MENU TUTUP

Alat Termometer Tidak Ada, Bupati Harris Sempat Terhalang Masuk Kantor

Kamis, 23 April 2020 | 17:05:05 WIB
Alat Termometer Tidak Ada, Bupati Harris Sempat Terhalang Masuk Kantor


PANGKALAN KERINCI (MR) - Dua pintu masuk menuju Gedung Kantor Bupati Pelalawan dari lima yang selama ini dibuka, telah ditutup untuk memastikan pemeriksaan suhu tubuh bagi para pegawai dan tamu dapat dilakukan dengan benar.

Terlihat dipintu masuk utama petugas jaga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan melakukan test pengukur suhu tubuh bagi seluruh pegawai maupun tamu yang masuk. 

Namun saat Bupati Pelalawan akan memasuki ruang kerjanya, Kamis (23/4) sore, alat test pengukur suhu tubuh yang berupa termometer tidak terlihat ada ditempat. Akibatnya Bupati beserta Setdakab Pelalawan Tengku Mucklis  terpaksa berdiri di depan pintu gedung menunggu alat tersebut datang.

"Setiap pegawai dan tamu tidak terkecuali harus dilakukan pengukuran suhu tubuh. Ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pemerintah," ujar Bupati Pelalawan HM Harris dengan wajah sedikit kecewa. 

Saat ditanyakan kepada petugas Satpol PP akan ketersediaan  termometer pengukur suhu tubuh menyebutkan alat tersebut ada satu unit, namun dibawa pulang oleh salah seorang pegawai Honorer Bagian Umum.

"Sudah tiga kali pak alat itu dibawanya dan kami yang kena marah. Mereka seakan tidak percaya kepada kita," ujar anggota Satpol PP tersebut dengan kesal.

Setelah alat tersebut datang terlihat anggota Satpol PP melakukan tugasnya dengan melaksanakan pengukuran suhu tubuh Bupati HM Harris dan Setdakab Pelalawan T Mucklis.

(ton).

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

2

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses

3

SSL 2024 Resmi Bergulir, Kompetisi Penuh, Ada 250 Pertandingan Semusim

4

MALAYA Research and Development Desak DPK APINDO Dumai

5

MALAYA Research and Development Taja Gerakan Kemas Kampoeng Dalam Musyawarah Ilmiah