Warga Purnama Amankan satu Truk Bawang Ilegal
DUMAI (MR) - Minggu 26 April 2020 sekira pukul 23.45 WIB, masyarakat Purnama beserta pemuda mengamankan satu unit truk cold diesel yang diduga membawa bawang merah ilegal di Jalan Raja Ali Haji Purnama.
Truk tersebut bernomor polisi BM 8408 JU. Bermuatan full bawang merah tanpa dokumen diduga kuat hasil penyelundupan dari Malaysia.
Masyarakat dan pemuda setempat, sebenarnya sudah lama dan resah dengan penyelundupan ini. Karena tidak ada tindakan dari aparat untuk menindak atau menangkapnya.
"Truk yang melaju dari arah Kecamatan Sungai Sembilan ini diperkirakan bermuatan 6 hingga 7 ton bawang merah ilegal, " jelas Amat, salah seorang warga.
Amat menjelaskan, warga telah lama mengintai gerak gerik para mafia bawang merah ilegal itu.
“Ini lingkungan kami bang, jadi kami tahulah meraka ini sering melintas di jalan ini dan sudah sering. Malam ini akhirnya kami bisa kami buktikan bang,” ujar Amat.
Sopir cold diesel yang membawa bawang tersebut mengaku tak tau siapa pemilik bawang tersebut. "Saya hanya mengambil upah angkut saja," Katanya.
Setelah di sepakati bersama, masyarakat dan pemuda menggiring kendaraan tersebut menuju Kantor Bea Cukai (BC) Dumai untuk di tindaklanjuti. (Herman)