MENU TUTUP

KASAD Kembali Berikan Tindakan Tegas Pelanggar UU ITE Bagi Anggota TNI AD

Kamis, 21 Mei 2020 | 00:21:26 WIB
KASAD Kembali Berikan Tindakan Tegas Pelanggar UU ITE Bagi Anggota TNI AD

MONITORRIAU.COM - Dengan masuknya beberapa laporan sejak hari Senin kemarin, KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa memandang perlu untuk menggelar sidang pimpinan pada hari Selasa pagi tadi.

Sidang yang dipimpin oleh KASAD dan dihadiri antara lain oleh Wakil Kepala Staf AD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Asisten Intelijen KASAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi & Siber AD, dan Kepala Dinas Penerangan AD, pada hari ini, 19 Mei 2020, di Mabes AD, memutuskan :

Pertama, mendorong proses hukum terhadap Saudari AL dalam kapasitas-nya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi  dan Transaksi Elektronik.

Kedua, menjatuhkan Hukuman Disiplin Militer kepada Serda K yang merupakan anggota Kodim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda (Aceh), berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalah gunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya.

Sidang Disiplin Militer terhadap Serda K akan dipimpin oleh Komandan Kodim Pidie sebagai Atasan Yang Berhak Menghukum dari Serda K dan sudah dijadwalkan untuk digelar pada jam 10.00 hari Rabu, 20 Mei 2020, di Makodim Pidie.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Besok Radja Langit Cup U-9 dan U-11 Digelar, 27 Tim Siap Berlaga

2

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

3

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

4

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

5

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi