MENU TUTUP

Pengedar Sabu Ditangkap BNNK Pelalawan Beserta 12 Paket Sabu

Senin, 01 Juni 2020 | 23:12:26 WIB
Pengedar Sabu Ditangkap BNNK Pelalawan Beserta 12 Paket Sabu

PANGKALAN KERINCI (MR) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, Riau, berhasil mengungkap peredaran Narkotika Jenis Sabu sebanyak 12 paket, yang terdiri dari 2 paket sedang dan 10 paket kecil, Sabtu (30/5/2020).

Pelaku berinisial Su (35) warga Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, berhasil diamankan tim Penindakan BNNK Pelalawan  dari daerah Desa Palas, Pangkalan Kuras berdasarkan laporan masyarakat.

"Pelaku Su sudah lama menjadi target operasi BNNK, baru kali ini dia tidak berhasil lolos dari sergapan kita," ujar Kepala BNNK Pelalawan AKBP Andi Salamon di Pangkalan Kerinci, Senin (1/6/2020).

Dijelaskannya lagi, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait seringnya daerah ini menjadi tempat transaksi narkoba.

Mendapat laporan tersebut, tim Penindakan BNNK Pelalawan langsung turun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. 

"Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 2 paket sabu paket sedang didalam saku pakaian pelaku," terangnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledahan dirumah pelaku, tim kembali menemukan 10 paket kecil sabu.

"Saat ini pelaku diamankan guna penyelidikan lebih lanjut di Kantor BNNK Pelalawan beserta barang bukti (BB) 12 paket sabu dan satu unit handphone," katanya mengakhiri. (ton)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Wahyudi El Panggabean: Sebagian Besar Kasus yang ''Menjerat'' Wartawan Bersumber dari Berita Sepihak

2

Dandim 0320/Dumai Ikuti Penanaman Mangrove Serentak

3

Serda Miftah Berikan Himbauan Anti-Karhutla Dalam Kegiatan Komsos di Batu Tritip

4

Serka Tomy Mike G.A Dorong Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Kegiatan KB

5

Babinsa Koramil-01/Dumai Gelar Patroli Anti Kebakaran di Jalan Dumai Motor