MENU TUTUP

Diduga Lakukan Pungli, Dinas Pendidikan akan Panggil Kepsek SDN 19 Rantau Utara

Selasa, 16 Juni 2020 | 13:05:15 WIB
Diduga Lakukan Pungli, Dinas Pendidikan akan Panggil Kepsek SDN 19 Rantau Utara

LABUHANBATU (MR) - Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 19 Rantau Utara Teti Jamilah,Spd meminta uang kepada seluruh orang tua siswa senilai Rp.200.000 dalam pengambilan SKHU dan Ijazah pada Selasa (16/06/2020).

Br Siahaan, salah satu orang tua siswa saat di temui awak media merasa sangat kesal, dia merasa keberatan dengan adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN 19 Rantau Utara sebesar Rp.200.000.

"Ya kami keberatan lah pak, udah tahu nya mereka ini lagi masa sulit ditengah pandemi covid-19, kenapa kami harus membayar uang lagi untuk pengambilan Ijazah," ucapnya dengan nada kesal.

Dengan adanya Pungutan Liar seperti ini, Br.Siahaan mengatakan kalau seluruh orang tua siswa sangat merasa keberatan karena uang tabungan siswa yang ada di kas sekolah harus dipotong untuk pembayaran Ijazah.

"Semua tadi orang tua siswa keberatan pak, uang tabungan anak kami dipotong 200 Ribu dengan alasan untuk pembayaran Ijazah, uang tinta dan cinderamata," ucapnya.

Disisi lain, Kepala Sekolah SDN 19 Rantau Utara Teti Jamilah,Spd saat di konfirmasi membenarkan mengenai pengutipan uang sebesar Rp.200.000 dengan alasan untuk pembuatan Ijazah, Cinderamata dan untuk membantu nilai siswa.

"Iya memang ada kami minta pak, tapi itu kan untuk pembuatan Ijazah mereka, cinderamata guru dan untuk membantu nilai siswa," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Rantau Utara Ali Daman Ritonga saat dikonfirmasi melalui telepon mengenai Oknum Kepala Sekolah Nakal yang melakukan pungutan liar di masa perekonomian sulit seperti ini menurut nya sangat luar biasa.

"Wah sudah luar biasa dia, itu sudah keterlaluan dia, kita sudah wanti-wanti hal ini jangan terjadi, zaman sekarang sudah tidak ada lagi itu dek," ucapnya.

Saat ditanya sanksi apa yang harus diberlakukan mengenai Oknum Kepala Sekolah Nakal tersebut, Ali Daman mengatakan itu sudah keterlaluan, kalau pungutan liar ini benar adanya akan segera di tegur dan akan di naik kan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.

"Ini benar-benar sudah keterlaluan, kita pasti akan tegur dan kalau ini benar ini adanya, kita pasti panggil oknum kepala sekolah tersebut dan kita naik kan ke Dinas Pendidikan," ucapnya. (anditan)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78