MENU TUTUP

Sejumlah Hasil Pilkada di Riau Digugat ke MK

Selasa, 29 Desember 2020 | 13:15:22 WIB
Sejumlah Hasil Pilkada di Riau Digugat ke MK
MONITORRIAU.COM - Terhitung hingga hari ini, Senin (28/12/2020), terdapat 5 hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 di Provinsi Riau resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Sebagaimana diketahui pada 9 Desember 2020 lalu sebanyak 9 kabupaten/kota di Riau menggelar pilkada, yaitu Dumai, Siak, Meranti, Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan Pelalawan.
 
Berdasarkan data rilis resmi yang diterima dari Mahkamah Konstitusi, lima Pilkada serentak yang digugat itu terdiri dari yakni Pilkada Kabupaten Indragiri Hulu dengan nomor: 96/PAN.MK/AP3/12/2020, atas nama penggugat pasangan calon (Paslon) nomor urut 5 yakni Rizal Zamzami-Yogi Susilo (RIDHO) yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
 
Selanjutnya Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan nomor gugatan : 123/PAN.MK/AP3/12/2020, atas nama penggugat nomor urut 3.
 
Mahmuzin-H. Nuriman, yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Lalu Pilkada Kabupaten Rokan Hilir, dengan nomor gugatan : 87/PAN.MK/AP3/12/2020, atas nama penggugat pasangan calon petahana, dengan nomor urut 3 H. Suyatno- H Jamiludin (SUDIN), dengan partai pengusung PDI Perjuangan dan PAN.
 
Dilanjutkan dengan Pilkada Kabupaten Kuantan Singingi, dengan nomor gugatan: 61/PAN.MK/AP3/12/2020, atas nama penggugat paslon nomor urut 3 H Halim-Komperensi, dengan pengusung PDI Perjuangan, PAN, Demokrat dan Gerindra.
 
Yang terakhir Pilkada Kabupaten Rokan Hulu, dengan nomor gugatan : 71/PAN.MK/AP3/12/2020, atas nama penggugat nomor urut 3 H Hafith Syukri-H Erizal, dengan partai pengusung PKB dan PAN.
 
Secara keseluruhan gugatan atas 5 Pilkada tersebut pada permohonannya, menggugat untuk dilakukannya Pilkada ulang.
 
"Secara keseluruhan poin gugatannya, meminta untuk diselenggarakannya Pilkada ulang di masing-masing daerah penggugat," kata Humas MK Fajar Laksono.
 
Sementara dari 270 pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, di seluruh Indonesia. Hingga hari ini MK telah menerima sebanyak 135 permohonan gugatan Pilkada yang terdiri dari 7 Pilkada di tingkat Gubernur atau Provinsi, 14 Pilkada ditingkat Walikota atau Kota Madya dan 114 Pilkada di tingkat Bupati atau Kabupaten. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78