MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Amankan Satu Terduga Pelaku Curanmor

Ahad, 21 Februari 2021 | 13:45:39 WIB
Polsek Pangkalan Kuras Amankan Satu Terduga Pelaku Curanmor

PANGKALAN KERINCI (MR) - Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, berhasil mengamankan seorang yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor), dari Jalan Engkolan, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat (19/2).

Pelaku Curanmor tersebut berinisial SL (27) diamankan tim Reskrim berdasarkan Laporan Maryudi (40) ke Polsek Pangkalan
Kuras dengan Nomor: LP /08/II/2021/RIAU/RES PLWN/SEK. PKL KURAS, Tertanggal 19
Februari 2021.

"Pelaku SL, kita amankan karena melakukan tindakan curanmor satu unit kendaraan roda dua Merek Suzuki Shogun BM 5400 CB," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad melalui sambungan seluler, Minggu (21/2).

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian kendaraan tersebut dari depan Balai Adat Jalan Lintas Timur, Desa Dundangan Kecamatan, Pangkalan Kuras.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku ini, kita jerat dengan Pasal 362 KUHPidana," kata Kapolsek yang baru saja mendapat kenaikan pangkat satu tingkat dari Kapolri ini.

(ton)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

2

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

3

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

4

Sertu Sareh Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bagan Besar

5

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses