MENU TUTUP

Diduga Perambahan Hutan Secara Illegal di Sungai Sembilan Terus Terjadi, Pemerintah Kemana ??

Ahad, 07 Maret 2021 | 17:07:05 WIB
Diduga Perambahan Hutan Secara Illegal di Sungai Sembilan Terus Terjadi, Pemerintah Kemana ??
DUMAI (MR) - Penebangan dan perambahan hutan terus terjadi di wilayah Hukum Kecamatan Sungai Sembilan. Maraknya kegiatan tersebut diduga adanya bagi-bagi pada oknum tertentu.
 
Pantauan Tim media yang turun ke lokasi (6/3), melihat dengan cukup jelas penebangan liar banyak terjadi di sepanjang Pantai di Kecamatan tersebut.
 
Menurut keterangan masyarakat yang tak mau disebutkan namanya, Bakau (Mangrove) yang ditebang, kebanyakan akan dijadikan bahan baku arang.
 
"Kan abang bisa lihat disini (Sungai Sembilan), banyak dapur arang dan salah satu bahan bakunya yaitu Pohon Bakau," Ujar masyarakat tersebut.
 
Padahal, Larangan pembabatan Pohon
dipinggir laut atau Mangrove itu tertuang dalam Undang undang (UU) Kehutanan, Pasal 78 dengan Ancaman 10 tahun Penjara dan Denda 5 miliar.
 
Pemerintah Daerah bersama Dinas terkait, Diduga tutup mata dengan adanya Penebangan Hutan mangrove di sepanjang Pantai Kecamatan Sungai Sembilan, karena sampai Saat ini Dapur Arang dan Penebangan Hutan Mangrove untuk membuat Kayu arang masih tetap berlanjut. (Herman)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78