MENU TUTUP
Intensifikasi Pengawasan Pangan di Dumai dan Bengkalis Selama Ramadhan

Loka POM di Kota Dumai Gelar Konferensi Pers

Senin, 10 Mei 2021 | 18:50:48 WIB
Loka POM di Kota Dumai Gelar Konferensi Pers Kepala Loka POM di Kota Dumai Ully Mandasari, S.Farm, Apt

DUMAI (MR) - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Kota Dumai mengadakan Konferensi Pers tentang Intensifikasi Pengawasan Pangan di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis selama Ramadhan dan jelang hari Raya Idul Fitri 1442 H/tahun 2021 di Kantor Loka POM di Kota Dumai Jalan Hangtuah Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.

Intensifikasi yang dilakukan oleh Badan POM untuk mengawal keamanan produk pangan dan melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya selama bulan puasa Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Kepala Loka POM di Kota Dumai Ully Mandasari, S.Farm, Apt menyampaikan intensifikasi pengawasan pangan dilakukan bersama lintas sektor terkait seperti, Dinas Kesehatan Kota Dumai, Dinas Perdagangan Kota Dumai, Dinas Ketahanan Pangan Kota Dumai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis serta Saka Pramuka POM di Kota Dumai.

"Kegiatan intensifikasi ini rencana akan dilaksanakan dalam 6 tahap yang dimulai pada awal bulan April hingga akhir Mei 2021, hingga saat ini sudah dilakukan hingga tahap ke-5 yang dilaksanakan  baik di kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis," Kata Ully. Senin (10/5/2021). 

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi kepada pelaku usaha dan melakukan pemasangan seperti spanduk, poster dan stiker di toko pangan/swalayan untuk informasi terkait tips memilih pangan olahan yang baik.

Lanjut Ully, "Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 sarana distribusi pangan di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis," kata Ully.

Rincian hasil pemeriksaannya, 10 (55,6%) sarana distribusi memenuhi ketentuan dan 8 (44,4%) sarana yang tidak memenuhi ketentuan. Pada sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, ditemukan sejumlah produk kedaluarsa, tanpa izin edar dan rusak.

Dari hasil pemeriksaan saat ini, total produk yang dimusnahkan sebanyak 4 item (15 pcs) dan 24 item (53 pcs) di retur ke distributor. Produk rusak kebanyakan produk dalam kaleng seperti, susu kental manis, buah dalam kaleng, sarden, mackarel, acar dalam kaleng, susu steril dan daging dalam kaleng. Sementara untuk produk kedaluarsa ditemukan pada produk kacang, keripik dan krakers.

Jika dibandingkan dengan hasil pengawasan pada tahun 2020, hasil temuan pengawasan sarana, menunjukan  penurunan produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) baik produk kedaluarsa, tanpa izin edar dan rusak yaitu 28 item (68 pcs) dibanidingkan tahun lalu dengan jumlah temuan yaitu 71 item (627 pcs).

"Selain melakukan pengawasan terhadap pangan olahan, Loka POM di Kota Dumai juga melakukan sampling dan pengujian," tutup Kepala Loka POM di Kota Dumai.

Sampling dan pengujian juga dilakukan terhadap 149 sampel pangan jajanan buka puasa/takjil dengan pengujian sederhana terhadap bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin  B dan Methanyl yellow. (*)

 

 

Penulis: Saimon Vence Sinaga

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses

2

SSL 2024 Resmi Bergulir, Kompetisi Penuh, Ada 250 Pertandingan Semusim

3

MALAYA Research and Development Desak DPK APINDO Dumai

4

MALAYA Research and Development Taja Gerakan Kemas Kampoeng Dalam Musyawarah Ilmiah

5

Dandim 0320/Dumai Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilihan Suara Ulang (PSU)