MENU TUTUP

Diduga Curi Pipa Besi, Dua Orang Pria di Rohil Tertangkap Security PT Chevron, Satunya Masuk DPO

Kamis, 08 Juli 2021 | 14:41:37 WIB
Diduga Curi Pipa Besi, Dua Orang Pria di Rohil Tertangkap Security PT Chevron, Satunya Masuk DPO Para tersangka saat diamankan di Mapolres Rokan Hilir

ROHIL (MR) - Dua orang pria di Kabupaten Rokan Hilir berinisial JS (26) dan DG (24) berhasil diamankan pihak kepolisian setempat setelah terlebih dahulu tertangkap Security diduga telah melakukan pencurian pipa besi milik PT Chevron Fasifik Indonesia (CPI).

Sementara, satu rekan tersangka berhasil melarikan diri dari sergapan petugas kepolisian, sampai akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Rohil.

Dua pria yang diamankan karena kedapatan mencuri pipa besi milik PT. CPI tersebut merupakan warga Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir. Sementara identitas berikut ciri-ciri pelaku satunya (DPO) sudah dikantongi pihak oleh kepolisian.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK disampaikan melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH membenarkan peristiwa penangkapan dan pengamanan barang bukti berdasarkan laporan dari petugas Security. 

Adapun barang bukti (BB) berhasil diamankan yaitu 1 batang potongan pipa flow line 4 inci yang terpasang gate valve 3 inci 300, satu buah gergaji besi, dua buah anak gergaji besi, satu batang kunci inggris, satu batang kunci pas ukuran 10-12. Kemudian, satu batang kayu broti panjang sekitar 1 meter,  dan satu unit sepeda motor merk Honda tipe Supra X 125 warna hitam kombinasi biru dan putih tanpa nopol.

Juliandi menambahkan, pada Rabu (7/7/2021) sekira pukul 11.15 WIB, pelapor Masrizal (48) selaku Security PT. ABB bersama rekan-rekannya melakukan patroli ronda menggunakan mobil patroli di Lokasi Tunas 3 di Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamtan Tanah Putih.

Masrizal bersama rekan-rekannya ada melihat 3 orang laki-laki sedang megangkat potongan pipa flow line 4 inci yang terpasang gate valve 3 inci 300. Setelah melihat kejadian tersebut pelapor beserta saksi-saksi segera turun dari mobil langsung menangkap kedua orang diduga pelaku, sementara 1 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

"Setelah kita mengumpulkan barang bukti lainnya, PT. CPI diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta. Kedua pelaku dibawa ke Polres Rohil, sementara satu rekannya ditetapkan menjadi DPO," pungkas AKP Juliandi. (rls/Wisman)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

2

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

3

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

4

Sertu Sareh Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bagan Besar

5

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses