MENU TUTUP

Pasien Peserta BPJS Kesehatan Keberatan Atas Pelayanan RSUD Dumai

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 21:20:29 WIB
Pasien Peserta BPJS Kesehatan Keberatan Atas Pelayanan RSUD Dumai

DUMAI (MR) - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Dumai menyurati management RSUD Kota Dumai terkait laporan masyarakat ke BPJS Kesehatan atas kekosongan obat di RSUD Kota Dumai. 

Laporan dari beberapa masyarakat yang terdaftar dalam pasien BPJS Kesehatan ini disebabkan ketika mereka berobat di RSUD Kota Dumai ternyata obat yang akan diberikan kosong dan mereka dianjurkan pihak RSUD untuk membeli obat ke apotek luar. 

Kepala BPJS Kota Dumai yang diwakili oleh Kepala Bidang PMR dr. Ilham Hasibuan mengatakan, ada beberapa masyarakat datang ke Kantor BPJS Kota Dumai melaporkan terkait kekosongan obat di RSUD Kota Dumai. Mereka diberikan resep tetapi obatnya tidak diberikan, dengan alasan obatnya kosong. 

"Atas diperlakukan seperti itu maka masyarakat tersebut melapor ke BPJS, kemudian kami dari BPJS Kota Dumai melayangkan surat ke management RSUD Kota Dumai untuk mempertanyakan kekosongan obat yang ada di RSUD," ucap dr. Ilham. Jumat (22/10/2021).

"Seharusnya penjamin program (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN itu semua pembiayaan sesuai dengan kebutuhan medis ditanggung oleh BPJS, yang artinya pelayanan diberikan oleh RSUD Kota Dumai," jelas dr. Ilham. 

Apapun yang terkait pelayanan yang ada di RSUD Kota Dumai itu kewenangan pihak management RSUD, tetapi karena BPJS punya kewajiban melindungi hak peserta JKN, makanya BPJS Kota Dumai melayangkan surat ke RSUD Kota Dumai. 

"Seharusnya pihak RSUD punya solusi ketika ketersediaan obat  untuk peserta BPJS Kesehatan kosong, bukan menyuruh meraka membeli obat di luar RSUD," pungkas dr. Ilham. 

Sementara itu pernyataan dari Humas management RSUD Kota Dumai Ns. Teguh, S. Kep mengatakan, menurut keterangan Kabid Keuangan RSUD penyebab kekosongan obat untuk pasien peserta BPJS Kesehatan adalah karena keuangan kas RSUD lagi susah karena, biaya untuk pasien Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum turun. 

"Karena dana dari Kemenkes RI belum turun, maka kebijakan yang diambil management RSUD untuk memakai dana yang sudah dibayar oleh pihak BPJS Kota Dumai untuk membeli obat-obatan bagi pasien Covid-19," ucap Teguh. 

Humas RSUD Kota Dumai menerangkan lebih lanjut, "karena pasien Covid-19 lebih banyak dari pasien non Covid-19, makanya diambil kebijakan seperti itu, untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan pasien Covid-19."

"Dana yang dicairkan oleh pihak BPJS dipakai untuk menutupi biaya pembelian obat-obatan untuk Covid-19 dan itu kebijakan management RSUD Kota Dumai untuk menutupi minimnya keuangan RSUD Kota Dumai," tutup Teguh. 

Dengan kosongnya obat untuk peserta program JKN BPJS Kesehatan di RSUD Kota Dumai, management RSUD sudah menyalahi aturan kerjasama antara BPJS Kesehatan Kota Dumai dengan RSUD Kota Dumai dalam hal tidak dapat memenuhi penyediaan obat kepada peserta BPJS Kesehatan. 

Surat yang dilayangkan pihak BPJS Kesehatan ke RSUD Kota Dumai yakni untuk konfirmasi terkait kekosongan obat agar supaya jelas kedepannya seperti apa dan solusi atas kekosongan obat yang ada. (Vanche)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

2

Sertu Sareh Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bagan Besar

3

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses

4

SSL 2024 Resmi Bergulir, Kompetisi Penuh, Ada 250 Pertandingan Semusim

5

Danramil 02/BK Cek Kesiapan Lahan Untuk Ketahanan Pangan