MENU TUTUP

Dukung Pergub Kerjasama Media, Mohammad Nuh : Sudah Sejalan dengan Dewan Pers

Selasa, 02 November 2021 | 17:24:06 WIB
Dukung Pergub Kerjasama Media, Mohammad Nuh : Sudah Sejalan dengan Dewan Pers Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh

PEKANBARU (MR) – Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Riau sudah sejalan dengan peraturan Dewan Pers.

Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA kepada media, usai menjadi pemateri di acara Seminar Wakaf, di Gedung Daerah Riau, Selasa (2/11/2021).

"Itu memang kebijakan kita. Pergub (kerjasama media) itu harus begitu, sudah inline, sudah sejalan dengan Dewan Pers," ujar mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ini.

Menurutnya, Pergub Nomor 19 Tahun 2021 dan aturan yang dikeluarkan Dewan Pers, sebenarnya dibuat untuk mendorong media lebih profesional. 

Salah satu syarat, media dimaksud teverifikasi minimal administrasi di Dewan Pers, dan Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab adalah wartawan UKW Utama.

"Dengan demikian, kita mendorong teman-teman media profesional. Jelas penanggungjawabnya, wartawannya kompeten, maka harus ada UKW," sebutnya.

Yang terpenting, mantan Menteri Pendidikan Nasional itu mengimbau teman-teman wartawan terus memperbaiki kualitas dan kompetisinya.

"Saat menyampaikan berita harus berbasis data serta bisa memberikan pencerahan bagi publik, sehingga kehadiran media bisa jadi mesin penggerak perekonomian, sosial, dan lainnya," pungkas Mohammad Nuh. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

2

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

3

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

4

Sertu Sareh Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bagan Besar

5

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses