MENU TUTUP

Bekuk Bandar, Sabu Seberat 39,45 Gram Berhasil Diamankan Team Polres Bengkalis

Ahad, 27 Februari 2022 | 17:56:52 WIB
Bekuk Bandar, Sabu Seberat 39,45 Gram Berhasil Diamankan Team Polres Bengkalis Tersangka SS saat sudah berada di Mapolres Bengkalis.(HANDANA)

BENGKALIS (MR) - Team Opsnal Satuanrestik (Satres) Narkoba Polres Bengkalis terus memburu para Jaringan benda haram perusak generasi penerus Bangsa Indonesia didalam wilayah hukumnya terbukti sudah beberapa kali berhasil menggulung para Bandar, Pengedar dan Pemakai.

Kali ini berkat melakukan pengembangan dari pengakapan terhadap Tersangka sebelumnya berinisial DS akhirnya Team Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk seorang pria bernisial SS merupakan Bandar dari Narkotika jenis sabu-sabu.

Pada saat membekuk SS (24) merupaka  Bandar Narkotika jenis sabu, Team Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti (BB) seberat 39,45 Gram. 

Kasatres Narkoba Polres Bengkalis, IPTU Toni Armando saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Team dibawah kesatuannya berhasil mengamankan seorang pria bernisial SS tersebut.

"Tersangka SS berhasil diamankan pada hari Kamis 24 Febuari 2022 sekitar pukul 21.00 wib, diperumahan Komplek Sam-sam, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir," kata Kasatres Narkoba Polres Bengkalis, IPTU Toni Armando Minggu (27/2) via Whatsapp kepada monitorriau.com.

Ditambahkannya, Pada saat melakukan penangkapan terhadap Tersangka SS Team Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis juga berhasil mengamankan BB yaitu berupa 16 bungkus plastik pack berisi diduga Narkotika jenis sabu berat 39.45 gram, 1 unit hp android warna hitam, 1 unit timbangan, dan 1 bungkus plastik pack berisi plastik pack kosong.

"Pada saat itu Team Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis juga melakukan interogasi terhadap Tersangka SS dan ia mengakui berperan sebagai Bandar dan Sabu yang berhasil diamankan tersebut didapatkan dari S berada di kota Pekanbaru," terangnya.

Saat ini, diutarakan IPTU Toni Armando, Seorang pria berinisial S yang disebutkan oleh Tersangka SS tersebut belum berhasil diamankan oleh Team Satres Narkoba Polres Bengkalis namun sudah dimasukan kedalam DPO.

"Setelah itu Tersangka SS beserta BB langsung dibawa ke oleh Team Satres Narkoba ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan atau proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Handana) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

2

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

3

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

4

Sertu Sareh Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bagan Besar

5

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses