Diduga Kuat Terbukti Cemarkan Limbah, Gakkum KLHK RI Naikan Tahap Penyidikan PMKS PT SIPP
DURI (MR) - Setelah mengambil sample limbah dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Sawit Inti Prima Perkasa (PMKS PT SIPP) berada di Jalan Rangau, Kilometer 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau sebulan yang lalu, Team Gakkum dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) kembali turun untuk melakukan tahapan selanjutnya dalam dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan.
Kali ini Team Gakkum KLHK RI turun ke PKS PT SIPP sebanyak 11 Orang, diantaranya pihak KLHK sebanyak 4 orang, Ahli 4 Orang dan Balai Gakkum Pekanbaru 3 orang dengan didampingi oleh DLH serta Dinas Perizinan Kabupaten Bengkalis.
Salah satu Team Gakkum KLHK RI yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa mereka turun ke PKS PT SIPP bukan melakukan pengawasan namun sudah naik ketahap penyidikan.
"Kita akan memanggil sebanyak 4 orang dari pihak PKS PT SIPP untuk dilakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan dugaan pencemaran lingkungan warga disekitar perusahaan," ujarnya singkat Selasa (15/3).
Diduga kuat hasil sample yang diambil dari tempat pembuangan limbah PKS PT SIPP sebulan lalu dilakukan Gakkum KLHK terbukti melakukan pencemaran lingkungan karena sudah naik ketahap penyidikan.
Sementara itu Sekretaris DLH Kabupaten Bengkalis, Ed Efendi saat ditemui menyebutkan bahwa pihaknya hanya mendampingi Gakkum turun ke lokasi PMKS PT SIPP Duri, Kecamatan Mandau.
"Team Gakkum KLHK turun hari ini untuk menindaklanjuti hasil pengambilan sample limbah dari PKS PT SIPP sebulan yang lalu," terangnya.(HANDANA)