MENU TUTUP

KPK Kantongi Data Oknum Pengusaha Alihkan Fungsi Lahan di Kuansing

Selasa, 24 Januari 2017 | 16:14:04 WIB
KPK Kantongi Data Oknum Pengusaha Alihkan Fungsi Lahan di Kuansing Staf Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, Prof Hariadi

TELUKKUANTAN (MR) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah mengantongi data terkait siapa saja yang melakukan alih fungsi lahan dan menggarap kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, baik oknum pengusaha, cukong, perorangan maupun perusahaan yang memiliki lahan perkebunan dalam kawasan hutan.

Tidak itu saja, KPK juga sudah mengantongi semua perusahaan yang beroperasi di Kuansing yang memliki kelebihan Hak Guna Usaha (HGU) berada dalam kawasan hutan.                   

"Data sudah dikumpulkan teman-teman sejak satu tahun terakhir, jaringan dengan siapa saja kita sudah tahu, termasuk kelebihan HGU yang ada didalam kawasan hutan sudah kita kumpulkan satu tahun ini," kata Staf Ahli Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia, Prof Hariadi saat berkunjung ke Kabupaten Kuansing, Senin (23/1/2017).

Dikatakan Hariadi, ada agenda tersendiri nantinya untuk dilakukan penegakan hukum baik oleh KPK, Kapolri dan Penglima TNI. 

"Jadi KPK dan Kapolri arahnya sudah kesana, akan ada penegakan hukum nantinya," ungkap Prof Hariadi.(halloriau)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78