MENU TUTUP

Demo ke PT Pekanbaru, Masyarakat Suku Sakai Tuntut Mini Purba Dipenjara

Kamis, 26 Januari 2017 | 18:51:44 WIB
Demo ke PT Pekanbaru, Masyarakat Suku Sakai Tuntut Mini Purba Dipenjara Puluhan masyarakat Desa Rantau Bertuah berunjukrasa di PT Pekanbaru, menuntut Mini Purba dipenjara, Kamis siang

PEKANBARU (MR) - Masyarakat Suku Sakai terkait dari Desa Rantau Bertuah bersama Pengurus Besar Rumpun Pemuda Bersatu menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru, Kamis (26/1/2017) siang. Aksi ini, menuntut agar Mini Purba segera diproses hukum.

Masyarakat Suku Sakai terkait dari Desa Rantau Bertuah bersama Pengurus Besar Rumpun Pmuda Bersatu menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru, Kamis (26/1/2017) siang. Aksi unjuk rasa puluhan masyarakat Desa Rantau Bertuah ini, terkait pemalsuan Surat Keterangan Desa (SKD) yang diterbitkan Kepala Desa yang saat itu dijabat oleh Mini Purba di lahan masyarakat yang seolah-olah telah dimiliki oleh orang lain.

"Kasus Mini Purba ini sudah terbukti dan juga sudah keluar amar putusannya di Pengadilan Negeri (PN) Siak. Dia dihukum penjara selama 3 tahun 2 bulan. Di dalam amar tersebut disebutkan bahwa Mini Purba selaku Kades Rantau Bertuah terbukti sudah memasukkan surat demi kepentingan pribadinya," ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Pengurus Besar Rumpun Pemuda Bersatu, Dapson saat berorasi di PT Pekanbaru.

Dapson juga meminta kepada hakim yang nantinya akan mengadili perkara Mini Purba dapat berlaku seadil-adilnya dan tidak berpihak kepada terpidana yang dulunya pernah menjadi buron ini.

Selain itu dalam menangani perkara ini, warga Sakai juga meminta kepada hakim menjadikan berkas perkara PN Siak sebagai acuan dalam memproses Mini Purba selama proses banding.

"Ini bentuk kegelisahan masyarakat Rantau Bertuah atas tindakan dari Kades yang telah mencoreng nama masyarakat demi kepentingan pribadi. Besar harapan kami kepada pengadilan, untuk profesional dan adil untuk melihat barang bukti dan saksi kedepannya," katanya.

Ia menegaskan, masayarkat Suku Sakai akan menduduki gedung PT Pekanbaru, jika perkara Mini Purba yang dinilai sudah merugikan masyarakat ini tidak diselesaikan dengan baik. "Apabila perkara ini tidak terselesaikan dengan baik dan tidak dijatuhkan hukuman maka kami akan menduduki PT," tegasnya.

Sementara itu, Humas PT Pekanbaru, Jalaludin, saat menjumpai masyarakat Sakai mengatakan bahwa para hakim dari PT akan mendengarkan keluhan masyarakat dan menegakkan keadilan.

"Kami sudah mendengar sendiri keluhan dari msyarakat, PT berfungsi menyaring, menata apakah benar hukum itu benar. Yakinlah, apabila itu salah pasti akan kami hukum. Tapi ingat kita tidak menghukum yang tidak bersalah. Jangan khawatir, percayakan kepada kami. Apabila ingin keadilan tolong kami," katanya.

Sebelumnya, Mini Purba menjadi buron pihak kepolisian selama sebulan. Karena memalsukan SKD lahan masyarakat Suku Sakai saat menjabat sebagai Kepala Desa Rantau Bertuah, Siak.

Mini Purba akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau saat berada di Bandara Kuala Namu, Medan, Jumat (22/4/2016) sekitar pukul 20.00 WIB.

Perempuan yang menjabat sebagai Kades periode 2008-2013 telah mengeluarkan SKD saat menjabat sebagai kepala desa. Dia diduga bekerja sama dengan perempuan berinisial ER yang juga telah dilaporkan ke Mabes Polri dan pemilik modal AN.

Atas perbuatannya tersebut, Mini Purba divonis oleh PN Siak dengan pidana selama 3 tahun 2 bulan penjara. Namun, dia tidak terima dengan putusan tersebut dan mengajukan banding ke PT Pekanbaru.(goriau)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim Antony Sampaikan Bahwa TNI-Polri Siap Bersinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

2

Dapatkan Sepatu Sekolah Berkualitas di Toko Bergeef Dumai

3

Dandim 0320/Dumai Hadiri Apel Kesiapan Pemilihan Suara Ulang di Mapolres Dumai

4

Pelantikan PERMASKAB Bengkalis Kota Dumai Dihadiri Bupati Akhir Juli Segara Dikukuhkan

5

PT. PERTAMINA PATRA NIAGA Bersama MALAYA R & D Lakukan Penanaman Mangrove dan Pengendalian Sampah di Daerah Aliran Sungai Dumai