MENU TUTUP

Agus Nugroho General Manager PMKS PT SIPP Ditahan Gakkum KLHK RI

Rabu, 18 Mei 2022 | 21:00:20 WIB
Agus Nugroho General Manager PMKS PT SIPP Ditahan Gakkum KLHK RI Agus Nugroho General Manager PKS PT SIPP saat ditahan Gakkum KLHK RI. (HANDANA)

JAKARTA (MR) – Penyidik Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Gakkum KLHK RI) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang Management Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. Sawit Inti Prima Perkasa (PMKS SIPP) di Gedung Gedung Manggala Wanabakti KLHK RI Jakarta Rabu 18 Mei 2022.

Tiga orang management PMKS PT SIPP diperiksa oleh penyidik Gakkum KLHK RI tersebut yaitu Erick Kurniawan sebagai Penanggung Jawab/Direktur, Agus Nugroho General Manager dan Zainul Ahsan Tanjung Manager Humas.

Namun yang hadir dalam pemeriksaan hanya 2 orang yaitu Agus Nugroho dan Zainul Ahsan Tanjung sementara Erick Kurniawan tidak hadir tanpa adanya keterangan apapun biasa disebut mangkir.

Agus Nugroho bersama Zainul Ahsan Tanjung datang berbarengan sekitar pukul 14.57 langsung menuju kedalam ruangan penyidik Direktorar Jenderal Penegakan Hukum yang berada di Gedung Gedung Manggala Wanabakti KLHK RI Pintu 3 lantai 4.

Setelah keluar sekitar pukul 19.07 wib Agus Nugroho sudah mengenai rompi tahanan Gakkum KLHK RI berwarna orange bergaris hitam dan masuk kedalam mobil milik Satgas Penegekan Hukum dan dikawal dengan 2 orang dari Satuan Polisi Kehutanan Reaksi (SPORC) berpakaian lengkap.

Hasil dirangkum dari berbagai sumber di Direktorat Jendral Penegakan Hukum KLHK RI Agus Nugroho ditahan atau dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri untuk 20 hari kedepan dan tidak menutup kemungkinan dalam perkara dugaan Pencemaran Lingkungan dari PMKS PT SIPP yang berlokasi di Jalan Rangau KM 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tidak menutup kemungkinan ada penetapan Tersangka baru dan penahanan.

Agus Nugroho sambil dikawal oleh 2 orang SPORC KLHK RI saat menuju Mobil Satgas Penegakan Hukum dijumpai hanya diam dan tertunduk sambil menyebutkan ya Pak. "Ya Pak Sebentar, No comment," kata Agus Nugroho Rabu (18/5) kepada monitorriau.com.

Saat ditanya ditahan tentang Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PKS PT SIPP, Agus Nugroho hanya diam dan Mobil Satgas Penegakan Hukum langsung jalan menuju tempat ia dititipkan yaitu Bareskrim Mabes Polri. (HANDANA)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

2

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

3

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

4

Sertu Sareh Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bagan Besar

5

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses