MENU TUTUP

Gara-Gara Makan Hiu Putih Besar, Vloger Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Ahad, 07 Agustus 2022 | 10:50:08 WIB
Gara-Gara Makan Hiu Putih Besar, Vloger Ini Terancam 5 Tahun Penjara

MONITORRIAU.COM - KONTEN kuliner memang menjadi salah satu konten yang mendatangkan banyak view. Banyak content creator pun berlomba-lomba mencicipi makanan yang unik, dan jarang dimakan orang.

Meski demikian, tidak semua makanan bisa dijadikan sebagai konten. Salah-salah, Anda bisa menghadapi hukuman yang tidak main-main, yakni penjara.

Seperti yang terjadi pada seorang blogger makanan, dia menghadapi hukuman 5 tahun penjara setelah secara ilegal memasak dan memakan hiu putih besar yang dilindungi.

Vlogger makanan China, yang dikenal secara online sebagai Tizi, memposting video viral dirinya sedang menyelipkan daging hiu yang dipanggang, yang menurut polisi dia beli secara ilegal.

“Ini mungkin terlihat ganas, tetapi dagingnya benar-benar sangat empuk,” katanya dalam sebuah video seperti dilansir dari The Sun.

Dalam video tersebut, Tizi, yang memiliki sekira 8 juta followers di saluran streaming China Douyin, terlihat mengumpulkan hiu sebesar 3 meter di sebuah toko makanan laut di kota barat daya Nanchong di provinsi Sichuan.

Dia membuka bungkus makhluk itu di depan orang banyak yang penasaran, bahkan berbaring di sebelah hiu untuk menunjukkan ukurannya dibandingkan dengan dia."

Hiu dibelah dua sebelum kemudian dipanggang dan kepalanya direbus dalam kaldu pedas. Dia kemudian berbagi makanan dengan penduduk desa setempat yang semuanya mengoceh tentang rasanya. Dia pun mengklaim bahwa ini adalah hiu gigi kait dan boleh untuk dikonsumsi.

Hiu putih besar biasanya kawin hanya di alam liar dan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai kematangan seksual. Polisi di Nanchong pun sedang menyelidiki. Mereka telah menentukan bahwa hewan itu adalah hiu putih besar yang terancam punah dan bukan hiu gigi kait, seperti yang diklaim oleh Tizi.

Tizi pun menghadapi hukuman 5 tahun penjara atau penahanan kriminal dan denda jika terbukti bersalah membeli produk satwa liar langka dan terancam punah secara ilegal. Bahkan, hukuman itu bisa meningkat jika diketahui bahwa hiu itu adalah hiu remaja.

Tetapi jika dia dihukum karena kejahatan yang sangat serius, dia dapat dijatuhi hukuman setidaknya 10 tahun penjara dan juga menghadapi denda atau penyitaan propertinya, tambah pengacara itu. Beberapa orang yang diduga memperoleh hiu dari provinsi Fujian, China Timur.*** (okezone)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim 0320/Dumai Ucapkan Selamat Hari Buruh Dunia

2
Peduli dan Disenangi Warga

Zul As Sebut Ferdiansyah Punya Syarat Cukup Memimpin Dumai

3

Gelar Halal Bihalal, Ferdiansyah Sambut Kehadiran dr. Ferianto

4

Upaya Percepatan Penurunan Stunting, Pj Bupati Inhil dan Stakeholder Teken Komitmen Bersama

5

Nobar Semifinal AFC U-23 di Makodim Dumai, Dukungan dan Semangat Suporter Tak Tertandingi