MENU TUTUP

Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Satu Pencuri dan Penadah HP di Duri

Rabu, 01 Februari 2023 | 09:41:49 WIB
Satreskrim Polres Bengkalis Ringkus Satu Pencuri dan Penadah HP di Duri Kedua Tersangka beserta BB.(HANDANA)

DURI (MR) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis yang di Komandoi AKP M.Reza berhasil meringkus Pelaku dan Pembeli HP curian yang sering beroperasi didalam wilayah Kecamatan Mandau, Pinggir dan Bathin Solapan. 

Adapun pelaku pencurian berinisial HPW alias Kanang (20) dan SO alias Surya (36) sebagai pembeli (Penadah-red) yang diringkus di saat berada didalam rumahnya sendiri yang berada di jalan lintas Duri-Dumai, Km 10 Kulim, bersama barang bukti (BB) berupa1 kotak HP Realme C35 warna hitam, 1 HP Realme C35 warna hitam dengan IMEI 865895066191492, 865895066191484, serta 1 unit sepeda motor merek honda vario warna putih tanpa Nopol, dan 1 lembar kwitansi pembelian HP Realme c35.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP M Reza saat dikonfirmasi menyebutkan Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/16/I/2023/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, Tanggal 31 Januari 2023, dan saat itu saya juga memerintahkan Kanit Lidik 1 IPTU Gogor Ristanto bersama Anggota Ops BKO 125 melakukan penyelidikan. 

“Dari hasil penyelidikan, pada hari Selasa 31 Januari 2023, sekitar pukul 00.30 wib  tim Ops BKO 125 berhasil mengamankan 1 orang yang mengaku bernama SO alias Surya di rumahnya jalan Sukaramai, gang Damai Km 10 Kulim, bersama 1 unit HP merek Realme c35 warna hitam setelah di cek IMEI nya ternyata sama dengan hp milik korban yang melapor,” kata AKP M. Reza yang juga mantan Kapolsek Kerinci Kanan Polres Siak ini Rabu (1/2/2023) via Whatsapp kepada wartawan monitorriau.com.

Ditambahkannya, Saat diinterogasi, SO alias Surya mengatakan kalau HP Realme c35 warna hitam tersebut di beli dari seorang berinisial HPW alias Kanang. Kemudian sekitar pukul 01.00 wib, tim opsnal melakukan pengembangan ke rumah HPW alias Kanang dan berhasil diamankan di rumahnya Km 10 Kulim. 

“Sementara HPW alias Kanang saat diinterogasi mengakui telah melakukan pencurian di Duri 13 bersama AR (DPO) dengan menggunakan Sepeda Motor honda Vario warna Putih tanpa Nopol milik CM alias Ales. Lalu sekitar pukul 03.00 wib, tim Opsnal melakukan pengembangan ke rumah CM alias Ales dan berhasil ditemukan Sepeda Motor tersebut,” terangnya. 

HPW alias Kanang mengakui saat diinterogasi, diutarakannya, Telah melakukan pencurian HP di 16 tempat bersama temannya AI (DPO) yang saat ini berada di Kota Medan serta dua temannya berinisial BM (DPO) dan DS (DPO) sudah dilakukan pengecekan di Kostnya tidak ada di tempat. 

“Saat ini, pelaku dan pembeli serta  barang bukti yang berhasil diamankan dibawah ke Kantor Satreskrim 125 Duri, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP M. Reza. (HANDANA) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

2

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

3

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

4

Sertu Sareh Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bagan Besar

5

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses