MENU TUTUP

DPRD Gelar Rapat Paripurna Agendakan Pengumuman Pansus

Rabu, 08 Februari 2023 | 12:50:31 WIB
DPRD Gelar Rapat Paripurna Agendakan Pengumuman Pansus Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi SE tandatangani dokumen Rancangan Peraturan Daerah disaksikan Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman SS.MH dan Ketua Pansus Darwis Syam. Foto: Wisman

ROHIL (MR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir melanjutkan agenda ketiga rapat paripurna pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berlangsung di Ruang Rapat DPRD Rokan Hilir di Bagansiapiapi, Selasa (7/2/2023).

Dimana, fraksi-fraksi telah mengusulkan nama-nama anggotanya untuk ditugaskan sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) membahas terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) pada Pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hilir.

Antara lain: Pertama, Ranparda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua, Ranperda tentang penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan. Ketiga, Ranperda tentang peningkatan status kepenghuluan persiapan Bagan Batu Barat, kepenghuluan persiapan Murini Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, kepenghuluan persiapan Manggala Teladan Kecamatan Tanah Putih dan kepenghuluan persiapan Bagan Nenas Kecamatan Pujud.

Kemudian yang keempat adalah Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Rokan Hilir.

Pada tahapan selanjutnya adalah pembentukan pimpinan dan keanggotaan panitia khusus yang ditetapkan dengan surat keputusan DPRD yang diumumkan dalan rapat paripurna. Adapun pengumunan surat keputusan DPRD tentang pembentukan 4 (empat) Panitia Khusus Ranperda Rokan Hilir disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Hamzah, SHi.MM.

Selanjutnya empat Rancangan Peraturan Daerah ini akan dibahas secara intensif, baik secara internal DPRD melalui Panitia Khusus maupun bersama dengan Pemerintah Daerah ataupun perangkat daerah terkait Kabupaten Rokan Hilir.

Rapat paripurna DPRD pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Hamzah SHi MM, Sekrtaris Dewan (Sekwan) H Sarman Syahroni ST serta Anggota DPRD lainnya.

Dari Pemkab Rohil dihadiri Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman, SS.MH, Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hilir H Fauzi Efrizal, Asisten I Pemkab Rohil H Fery Parya dan para Kepala OPD Pemkab Rohil. (Wisman)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bawaslu Dumai Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen PKD

2

Dinas Perikanan Kota Dumai Sahkan Pokdakan PRABU JAYA

3

Dandim 0320/Dumai Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Seluas 150 Hektar di Tanjung Penyembal

4

Babinsa Bukit Nenas Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

5

Babinsa Sertu Mahyudin Ajak Warga Kelurahan Purnama Cegah Penyakit Mulut dan Kuku