MENU TUTUP

Usulan Gubernur Disetujui Menteri KKP Terkait Pernerbitan KKPRL Rumah Nelayan Diatas Laut

Rabu, 01 Maret 2023 | 10:26:31 WIB
Usulan Gubernur Disetujui Menteri KKP Terkait Pernerbitan KKPRL Rumah Nelayan Diatas Laut Dalam Rangka Mensukseskan GTRA Summit 2023 di Kepri

KEPRI (MR) - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad didampingi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni  menemui Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono untuk membicarakan kesiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023, Selasa (28/2/2023) di Jakarta.

GTRA Summit tahun 2023 ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus. Adapun  Kunjungan Gubernur Ansar menemui Menteri KKP kali ini dalam rangka persiapan Provinsi Kepulauan Riau yang ditunjuk sebagai tuan rumah, tepatnya di Kabupaten Karimun. 

Salah satu yang dikemukakan Ansar dalam pertemuan kali ini adalah  meminta agar Menteri KKP dapat menerbitkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) bagi rumah-rumah masyarakat nelayan di Kepri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.   

Gubernur Ansar pun tampak senang karena Menteri KKP terlihat memberikan lampu hijau tanda menyetujui usulan tersebut.

“Kita bersyukur dan berterimakasih kepada Menteri KKP yang mendengar usulan kita. Terbitnya KKPRL itu penting bagi masyarakat nelayan Kepri yang tinggal diatas ruang laut. Kita tidak bisa mencegah masyarakat tinggal diatas ruang laut, Karena daerah kita ini berbasis kepulauan dan kelautan. Makanya kita berusaha agar bagaimana masyarakat kita tetap bisa tinggal diatas rang laut, tapi tirai ada aturan hukum yang dilanggar,” kata Ansar Ahmad. 

Dalam kesempatan ini Gubernur Ansar juga melaporkan kepada menteri KKP terkait persiapan pelaksanaan GTRA Summit 2023 di Tanjungbalai Karimun, Kepri. Untuk ini Kepri telah menganggarkan untuk proses sertifiikasi  sebanyak 3000 rumah nelayan di kepri dan akan di tanbah menjadi 5000 rumah nelayan.

Selain itu dalam pelaksanaan GTRA Summit 2023 di Kabupaten Karimun nanti, Gubernur Ansar menyampaikan akan diiringi dengan serangkaian kegiatan yang disiapkan. Diantaranya  pameran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ataua UMKM  Expo, rehabilitasi mangrove, pemberian asuransi BPJS ketenagakerjaan bagi nelayan termasuk kerjasama pelatihan tenaga kerja di bidang kelautan.

Sebagaimana diketahui, sesuai Permen Kelautan dan Perikanan nomor 28 tahun 2021, disebutkan  bahwa ‘Setiap orang yang melakukan kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut di Perairan Pesisir, wilayah perairan, dan/atau wilayah yurisdiksi secara menetap di sebagian Ruang Laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut’.

Seperti perizinan di ruang darat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau sering disebut KKPRL merupakan persyaratan dasar bagi perizinan berusaha dan nonberusaha untuk melakukan kegiatan di ruang laut, sebelum akhirnya memasuki perizinan berusaha berbasis resiko pada pemegang kewenangan di berbagai sektor.

Adapun KKPRL terdiri dari dua output, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang ditujukan untuk Kegiatan Berusaha dan/atau Non Berusaha, dan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKRL) yang ditujukan untuk Kegiatan Non Berusaha.

Selain Wakil Menteri ATR/BPN, ikut serta juga Bupati Karimun Aunur Rofiq ke Kementerian KKP dalam kesempatan ini. Tidak lupa, Gubernur Ansar menyampaikan terimakasih kepada Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Mentir ATR/BPN yang sudah memfasilitasi pertemuan dengan Menteri KKP serta senantiasa memberikan dukungan untuk setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.(*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78