MENU TUTUP

Satnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Penyalahgunaan Sabu 9,86 Gram

Jumat, 14 April 2023 | 14:27:14 WIB
Satnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Penyalahgunaan Sabu 9,86 Gram Tersangka R saat sudah berada di Mapolres Bengkalis.(HANDANA)

DURI (MR) – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 9,86 gram. Lokasi penangkapan terjadi di tepi Jalan Darul Ulum, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (10/4/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.

Tersangka R (45) seorang petani warga Jalan Pipa Air Bersih, Perumahan Sarbu Musi, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. R disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando mengatakan, tersangka dianggap sebagai bandar dalam kasus ini. Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut meliputi 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 9,86 gram, 1 unit handphone android merk Samsung warna silver, dan 1 buah kotak rokok warna hitam.

"Kronologis kasus ini berawal saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis menerima informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba di Kelurahan/Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis pada pukul 05.00 WIB. Setelah melakukan lidik dan mendapatkan informasi yang akurat, tim melakukan penangkapan pada pukul 06.00 WIB di tepi jalan Darul Ulum, Desa Boncah Mahang," ujar Tony, Jumat (14/4/2023).

Lanjut AKP Tony, Tim berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam 1 buah kotak rokok warna hitam dan 1 unit handphone android merk Samsung warna silver pada saat melakukan pengeledahan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari M, yang saat ini masih buron.

"Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan adanya kandungan metamphetamine (+). Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba Tony Armando.

Kasus ini menjadi bukti bahwa penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah serius yang perlu diberantas secara tegas oleh pihak berwenang.(HANDANA) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

2

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses

3

SSL 2024 Resmi Bergulir, Kompetisi Penuh, Ada 250 Pertandingan Semusim

4

MALAYA Research and Development Desak DPK APINDO Dumai

5

MALAYA Research and Development Taja Gerakan Kemas Kampoeng Dalam Musyawarah Ilmiah