MENU TUTUP

Bengkalis, Belum Bisa Dipastikan Larangan Minyak Goreng Curah Awal April Mendatang

Ahad, 05 Maret 2017 | 22:14:57 WIB
Bengkalis, Belum Bisa Dipastikan Larangan Minyak Goreng Curah Awal April Mendatang Ilustrasi

BENGKALIS (MR) - Disdagprin Bengkalis belum bisa memastikan larangan beredar minyak goreng curah di Bengkalis akan diterapkan atau tidak per 1 April Mendatang.

Pasalnya sampai saat ini pihak Disdagprin Bengkalis belum mendapat informasi resmi terkait pemberlakuan larangan edar per 1 April mendatang.

"Kita sudah coba ke provinsi menanyakan terkait ini kepada salah satu Kasi di Dinas perdangangan provinsi. Namun mereka mengatakan belum bisa menjawabnya, karena masih baru juga berada di Dinas tersebut," kata Burhanuddin Kabid Pengembangan dan Perdagangan Disdagprin Bengkalis.

Sehingga sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah satu April mendatang pemberlakuan larangan beredarnya minyak goreng curah bisa di terapkan. "Jadi kita belum bisa pastikan ini diterapkan atau tidak pada April ini," kata Burhanuddin.

Seperti diketahui, penerapan minyak goreng wajib kemasan sesuai peraturan Menteri Perdagangan awalnya akan diterapkan pe 31 Maret 2016. Namun pemerintah pusat menunda penerapan per 1 April 2017 ini.*** (bengkalisone)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bawaslu Dumai Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen PKD

2

Dinas Perikanan Kota Dumai Sahkan Pokdakan PRABU JAYA

3

Dandim 0320/Dumai Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Seluas 150 Hektar di Tanjung Penyembal

4

Babinsa Bukit Nenas Berikan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

5

Babinsa Sertu Mahyudin Ajak Warga Kelurahan Purnama Cegah Penyakit Mulut dan Kuku