MENU TUTUP

Beri Keterangan di MK, Bawaslu Dumai Tetap Akan Menunggu Keputusan Sidang

Rabu, 08 Mei 2024 | 10:44:53 WIB
Beri Keterangan di MK, Bawaslu Dumai Tetap Akan Menunggu Keputusan Sidang Agustri Saat Memberikan Keterangannya di Sidang MK

MONITORRIAU - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang untuk memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan nomor 234-01-03 04/PHPU. DPR-DPRD -XXII/2024 dan fokus pada mendengar keterangan dari Termohon dan Pihak Terkait serta pengesahan alat bukti para pihak.

Dalam sidang tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Dumai menjadi pihak yang memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran dalam pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Dumai, Agustri, dalam keterangan tertulisnya kepada majlis, menegaskan bahwa Bawaslu tidak menerima dan memproses temuan atau laporan mengenai dugaan pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tahap Pemilu serentak Tahun 2024.

Keterangan ini disampaikan langsung oleh Agustri dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Selasa (07/05/2024).

Agustri menjelaskan bahwa Bawaslu Dumai hanya akan menyampaikan hasil pengawasan langsung yang telah dilakukan berdasarkan Formulir Laporan Hasil Pengawasan (LHP) pada setiap tahapan pemilu 2024.

"Meskipun ada permohonan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang di beberapa TPS, kami menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Hakim Mahkamah Konstitusi," ujar Agustri

Sidang tersebut secara khusus menyoroti empat permohonan dari pihak pemohon terkait perlunya Pemungutan Suara Ulang di beberapa TPS di Kota Dumai.

Namun, Agustri menegaskan bahwa Bawaslu hanya akan menyampaikan fakta hasil pengawasan tanpa memihak kepada pihak manapun. 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Hari Kedua, KNPI Dumai Semangat Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera Barat

2
Pendaftaran Bacalon Walikota Dumai

Ferdiansyah jadi yang Pertama Kembalikan Berkas ke PKS Dumai

3
Kisah di Balik Rencana Liputan

Momen Kebahagiaan di Balik Jeruji Penjara

4

DUMAI SHOTS: Mengabadikan Momen Berolahraga

5

Serda Miftah Patroli Cegah Karhutla di Batu Tritip