MENU TUTUP

Oknum Pejabat Dishub yang Terjaring OTT Ditahan

Jumat, 07 April 2017 | 14:17:49 WIB
Oknum Pejabat Dishub yang Terjaring OTT Ditahan Barang Bukti OTT (Foto:Tribun)

PANGKALANKERINCI (MR) - Oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan, HS, tampaknya belum bisa menghirup udara bebas. Pascaterjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber pungli Polres Pelalawan, Kamis (6/4/2017) lalu.

Polisi memastikan akan menahan HS setelah dilakukn pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit I Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres. HS yang merupakan Kasi Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pelalawan dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sekarang pemeriksaan masih berlanjut. Rencananya akan kita tahan," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, kepada tribun Jumat (7/4/2017).

Polisi akan mendalami semua keterangan dari tersangka HS. Termasuk sudah berapa lama praktik pungutan liar (pungli) itu dilakukannya. Kemudian keterlibatan pegawai lain di lingkungan Dishub Pelalawan.

"Kita tunggu aja hasil pengembangannya," tambah Kapolres Ari Wibowo.(FT10/tribun)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

2

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

3

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

4

Sertu Sareh Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bagan Besar

5

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses