MENU TUTUP

Penerimaan Siswa Baru (PSB) jenjang SMP di Kabupaten Bengkalis Tanggal 19 Juni 2017

Rabu, 07 Juni 2017 | 12:49:08 WIB
Penerimaan Siswa Baru (PSB) jenjang SMP di Kabupaten Bengkalis Tanggal 19 Juni 2017 Plt. Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Edi Sakura,S.Pd.M.Pd

MANDAU (MR) - Penerimaan Siswa Baru (PSB) jenjang SMP akan dimulai pada Tanggal 19 Juni 2017, Disdik (Dinas Pendidikan Bengkalis) meminta kepada pihak sekolah agar mendahului anak lingkungan terlebih dahulu dan hindari masuk belakang yang sering terjadi pada saat penerimaan siswa baru (PSB) sebelumnya.

“Penerimaan Siswa Baru (PSB) jenjang SMP di Kabupaten Bengkalis akan dimulai pada Tanggal 19 Juni 2017, Kita minta kepada pihak Sekolah agar mengutamakan anak lingkungan terlebih dahulu dan hindari betul anak masuk belakang yang sering terjadi pada saat Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang sebelumnya,"kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Edi Sakura S,Pd.M.Pd. Kepada monitorriau.com.

Edi Sakura menambahkan Diluar anak Lingkungan Sekolah agar dibuat penjaringan nilai pada nilai kelulusan mereka di USBN (Ujian Sekolah Berbasis Nasional) Tingkat SD kemarin, tetapi harus sesuai dengan jumlah rombel di sekolah tidak boleh melebihi dari jumlah rombel yang ada namun pihak Sekolah harus menghindari betul anak - anak yang masuk belakang atau biasa disebut membeli kursi,"ucap Edi Sakura.

“Kita juga meminta kepada pihak sekolah agar mendata bagi Siswa - siswi yang baru nanti yang benar - benar susah karena sesuai visi dan misi Bapak Bupati Bengkalis Amril Mukminin akan memberikan bantuan kepada Anak - anak yang susah berupa sepatu, tas dan keperluan sekolah lainnya,"tutur Edi Sakura.***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses

2

SSL 2024 Resmi Bergulir, Kompetisi Penuh, Ada 250 Pertandingan Semusim

3

MALAYA Research and Development Desak DPK APINDO Dumai

4

MALAYA Research and Development Taja Gerakan Kemas Kampoeng Dalam Musyawarah Ilmiah

5

Dandim 0320/Dumai Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilihan Suara Ulang (PSU)