MENU TUTUP

Lebaran 2017, Jokowi Tambah Libur Cuti Bersama

Jumat, 16 Juni 2017 | 15:07:19 WIB
Lebaran 2017, Jokowi Tambah Libur Cuti Bersama Ilustrasi, net.
MONITORRIAU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menetapkan tanggal 23 Juni 2017 sebagai cuti bersama untuk Lebaran tahun ini, penambahan cuti bersama tersebut diatur lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama 2017.
 
Seperti yang dilansir Liputan6.com, Kamis (15/6/2017), dalam Keppres tersebut pemerintah menetapkan cuti bersama 2017, yaitu pada 23,27,28,29, dan 30 Juni 2017 atau pada Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
 
Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang ditandatangani pada 15 Juni tersebut itu juga menjelaskan bahwa cuti bersama tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), cuti tahunan tetap 12 hari.
 
Keputusan Presiden itu dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2017.
 
Penambahan cuti bersama pada Jumat, 23 Juni 2017, setelah sebelumnya diajukan oleh Kepolisian Republik Indonesia agar hari tersebut dijadikan sebagai hari cuti bersama.
 
Menurut Polri, jika cuti bersama ditambah, maka dapat memberikan keleluasaan masyarakat dalam memilih hari untuk pulang ke kampung halaman, sehingga dapat meminimalisasi kemacetan.
 
Dalam Keppres ini juga ditetapkan bahwa pada 26 Desember 2017 yang jatuh pada hari Selasa ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.(Mr/Liputan6)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1
Pendaftaran Bacalon Walikota Dumai

Ferdiansyah jadi yang Pertama Kembalikan Berkas ke PKS Dumai

2
Kisah di Balik Rencana Liputan

Momen Kebahagiaan di Balik Jeruji Penjara

3

DUMAI SHOTS: Mengabadikan Momen Berolahraga

4

Serda Miftah Patroli Cegah Karhutla di Batu Tritip

5

Babinsa Hadiri Penilaian Lomba Penanganan Stunting di Posyandu Cempaka