Pengurusan Surat - menyurat di Kecamatan Bathin Solapan Tidak Dipungut Biaya !
![Pengurusan Surat - menyurat di Kecamatan Bathin Solapan Tidak Dipungut Biaya ! Pengurusan Surat - menyurat di Kecamatan Bathin Solapan Tidak Dipungut Biaya !](https://monitorriau.com/assets/berita/original/86369563033-img_20170618_164642.jpg?w=650&q=90)
BATHIN SOLAPAN (MR) - Camat Bathin Solapan, Iskandar SE melalui Kasi Pemerintahan, H Amiruddin SH menegaskan bahwa segala pengurusan surat menyurat dalam bentuk apapun di Kecamatan Bathin Solapan tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal itu ditegaskan H Amiruddin sekaligus menjadikan seruan itu sebagai imbauan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Bathin Solapan yang hendak melakukan pengurusan surat menyurat seperti perizinan, surat rekomendasi dan pengurusan surat lainnya.
"Kita mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Bathin Solapan, kalau masyarakat hendak melakukan pengurusan surat menyurat, apapun suratnya tidak dipungut biaya,"tegasnya.
Tapi, kalau pengurusannya melalui orang lain, calo atau pada umumnya bukan yang bersangkutan, sambung H Amir. "Maka kami akan mempertimbangkan masalah biayanya,"tukasnya.
Sebagai kecamatan baru hasil pemekaran dari kecamatan induk Mandau. Kecamatan Bathin Solapan terus berbenah diri di segala lininya.
Pemerintah Kecamatan bergerak cepat, mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan matang guna memberikan pelayanan yang baik dan prima bagi masyarakat Kecamatan Bathin Solapan.***(han)