MENU TUTUP

Kuasa Hukum Bupati Bengkalis angkat bicara atas DEMONSTRASI yang mengatasnamakan “GERAK”

Kamis, 24 Agustus 2017 | 22:34:49 WIB
Kuasa Hukum Bupati Bengkalis angkat bicara atas DEMONSTRASI yang mengatasnamakan “GERAK”

BENGKALIS (MR) - Adanya demonstrasi baru- baru ini di Bengkalis yang mengatasnamakan “GERAK” dengan mengusung isu - isu tertentu, adalah sangat tendensius dan diduga sarat kepentingan pihak tertentu. 

Demonstrasi tersebut juga diduga sudah keluar dari amanat kebebasan mengeluarkan pendapat dan diduga di tunggangi dengan salah satu aktor dibelakang demonstrasi yang terjadi pada hari Senin 21 Agustus 2017 beberapa hari yang lalu.

Dengan adanya demonstrasi tersebut membuat Kuasa Hukum Bupati Bengkalis yang bernama Iwandi, SH., MH., di dampingi rekan - rekannya Patar Pangasian, SH., Asep Ruhiat, S.Ag., SH.,MH, Robin P. Hutagalung, SH., Marnalom SH., MH dan Adi Murphi Malau, SH., MH perlu meluruskan atas isu dan penggiringan opini dalam demonstarsi tersebut dengan Press Release yang diterima redaksi monitorriau.com melalui via email.

Kuasa Hukum Bupati Bengkalis melalui Iwandi, SH,MH. mengatakan Bahwa Demonstrasi dari kelompok “GERAK” yang di komandoi oleh Mhd. Akhfahrorozi als Agam sesungguhnya adalah bentuk dari perwujudan kebebasan mengeluarkan pendapat dan dilindungi oleh Negara serta Undang- undang sepanjang itu murni dari Masyarkat,"kata Kuasa Hukum Bupati Bengkalis Iwandi,SH.MH.

"Bahwa isu yang awalnya mereka usung adalah tuntutan tentang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan lain - lain merupakan isu Nasional yang cukup menarik dan patut di perjuangkan bersama, Namun isu tersebut hanyalah kamuflase dari niat mereka yang patut diduga sudah tidak murni lagi untuk kepentingan Bengkalis melainkan sudah tendensius dan ditunggangi kepentingan lainnya,"jelas Iwandu,SH.MH.

Ditambahkan Iwandi,SH.MH, Bahwa diduga kuat Demonstrasi “GERAK” adalah di motori dari beberapa oknum- oknum kontraktor yang tidak mampu bersaing secara sehat di Kabupaten Bengkalis, sehingga oknum tersebut mencoba masuk kedalam politik praktis untuk merongrong atau menakut- nakuti eksekutif agar mendapatkan pekerjaan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis Bengkalis ini sudah tidak benar dan tidak wajar,"sambung Iwandi,SH.MH.

"Bukan rahasia umum lagi banyak kontraktor - kontraktor nakal di Kabupaten Bengkalis yang ketika mendapatkan peluang- peluang pekerjaan di Lingkungan Pemerintahan Bengkalis mereka tidak mengerjakan pekerjaan tersebut dengan sungguh - sungguh melainkan oknum kontraktor tersebut menyerahkan pekerjaan tersebut kepada Kontraktor lainnya, Hal ini berdampak pada jeleknya kualitas pekerjaan dan tidak sedikit yang terbengkalai atau tidak selesai dikerjakan sehingga membuat Pembangunan di Masyarakat terkendala dan tidak terlihat, bahkan tidak sedikit yang menjadi persoalan hukum,"lanjut Kuasa Hukum Bupati Bengkalis Iwandi,SH.MH.

Iwandi,SH.MH. menambahkan Pada zaman Bupati Bengkalis saat ini prilaku - prilaku demikian mulai di hilangkan, Bupati bersama jajarannya mulai membangun pola pikir yang bertanggung jawab bagi pelaksana pekerjaan dilingkungan Pembangunan di Pemerintahan Kabupaten Bengkalis sehingga setiap pekerjaan yang diberikan Pemkab Bengkalis dapat di selesaikan dengan baik dan bertanggung jawab, Sehingga Masyarakat luas dapat merasakan Pembangunan yang nyata,"ujar Iwandi,SH.MH.

"Kami melihat orang- orang yang tidak mampu bersaing inilah diduga di balik semua demonstrasi tersebut Bahwa isu- isu yang di ributkan oleh “GERAK” pada demonstrasi pada beberapa hari yang lalu adalah bentuk dari tindakan yang menjurus pada Fitnah dan hanya untuk mendeskreditkan Pemerintahan Bengkalis saat ini, Kami akan meluruskan atas isu - isu yang disebarka oleh “GERAK” tersebut terutama adalah berkaitan dengan Ijazah Bupati Bengkalis yang mereka persoalkan kembali padahal Ijazah Bupati Bengkalis telah terang di Uji sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) No. 103/PHP.BUP- XIV/2016 telah di pertimbangkan pada Putusan DKPP RI No. 69/DKPP-PKE-V/2016 tanggal 04 Mei 2016 telah di uji di sidang TUN No. 33/G/2016/PTUN-Pbr Jo. No. 38/B/2017/PTUN-MDN Jo. No. 292K/TUN/2017,"terang Iwandi, SH. MH.

Ijazah Bupati Bengkalis juga telah diuji di TUN Jakarta No. 153/G/2016/PTUN.JKT - telah di periksa di Polda Riau dan dinyatakan “Tidak Ditemukan Adanya Tindak Pidana” dengan pelapor sdr Solihin seluruh persoalan berkaitan ijazah yang mereka ributkan telah SELESAI DI PERIKSA DAN TIDAK ADA PELANGGARAN HUKUM,"tegas Kuasa Hukum Bupati Bengkalis Iwandi,SH.MH.

Iwandi,SH.MH menambahkan lagi Lalu berkaitan dengan persoalan Bansos yang  mereka persoalkan, Bahwa tuduhan tersebut tidak ada dasar hukumnya dan kami yakin bahwa Klien kami tidak ada melakukan sebagaimana di fitnahkan, hal ini bukannya sudah di klarifikasi sendiri oleh Polda Riau bahwa tidak ada bukti keterlibatan Klien kami ini jelas dan patut kita duga Demonstrasi yang mereka lakukan adalah sebuah politisasi penggiringan opini secara terselubung dengan mengatasnamakan masyarakat Bengkalis padahal tujuannya hanya kepentingan sesaat bagi segelintir orang yang kita sebutkan tadi," tambah Iwandi,SH.MH. 

Iwandi,SH.MH berharap Jangan membawa - bawa kelompok tertentu dan memperalat isu yang sudah basi untuk kepentingan pribadi, Terpilihnya Amril Mukminin yang merupakan Putra Terbaik Kabupaten Bengkalis seharusnya didukung oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis bukan mendiskreditkan dan membangkitkan isu- isu untuk menjatuhkannya,"harap Iwandi,SH.MH.

"Saat ini team Penasehat Hukum sedang mengumpulkan bukti - bukti ada adanya unsur Pidana dari isu - isu (diduga fitnah) yang di gemborkan oleh “GERAK” pada saat itu kami sedang mengumpulkan buktinya, nanti kami akan diskusikan apakah perlu dilakukan proses hukum atau tidak akan kami kabari secepatnya,"tutur Kuasa Hukum Bupati Bengkalis Iwandi,SH.MH.***(han)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

2

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

3

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

4

Sertu Sareh Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bagan Besar

5

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses