MENU TUTUP

Bawa Bawang Merah Ilegal Dua Angkutan Umum Terjaring Razia di Dumai

Ahad, 24 Juli 2016 | 19:46:39 WIB
Bawa Bawang Merah Ilegal Dua Angkutan Umum Terjaring Razia di Dumai

MonitorRiau.com - Bus Batang Pane  BB 7086 JA berwarna kuning diboking untuk mengangkut sekitar  3 ton bawang ilegal. Praktek busuk ini terungkap dalam razia Operasi Cipta Kondisi Polsek Sungai Sembilan dan Dumai Timur. Jumat (22/7/2016).

Personel Polsek Sungai Sembilan, mengamankan Bus Batang Pane warna kuning setelah dihentikan , petugas merasa curiga dengan kondisi bus tersebut ketika melintas di  di Jalan Gatot Subroto kilometer 12 Bukit Timah, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan.

"Dari dalam bus tersebut terlihat 3 ton bawang merah ilegal. Dimana sopir bus berinisial GK (47) dan MS (24) tidak bisa menunjukkan dokumen karantina," jelas Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting, Ahad (24/7/2016).

Lanjutnya, Selain itu, Polsek Dumai Timur juga dalam operasi di Jalan Pendowo Kelurahan Bukit Batrem, mengamankan sebuah mobil Daihatsu Grand Max warna hitam nopol BM 1568 RK. Dimana dalam mobil tersebut terdapat sekitar 100 kampit bawang merah ilegal, yang dikemudikan Hd.

"Pelaku dan barang barang bukti sudah diamankan di Mapolsek masing-masing guna penyidikan lebih lanjut," tutup kapolres. (riaupembaruan.com)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

MALAYA Research and Development Desak DPK APINDO Dumai

2

MALAYA Research and Development Taja Gerakan Kemas Kampoeng Dalam Musyawarah Ilmiah

3

Dandim Antony Sampaikan Bahwa TNI-Polri Siap Bersinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

4

Dapatkan Sepatu Sekolah Berkualitas di Toko Bergeef Dumai

5

Dandim 0320/Dumai Hadiri Apel Kesiapan Pemilihan Suara Ulang di Mapolres Dumai