MENU TUTUP

Harga Beras Naik karena Hukum Ekonomi

Ahad, 14 Januari 2018 | 20:19:53 WIB
Harga Beras Naik karena Hukum Ekonomi Beras (Photo: Antara)

MONITORRIAU.COM - Langkah Kementerian Perdagangan menjaga kenaikan harga beras dengan cara mendatangkan dari luar negeri sebanyak 500 ribu ton, menuai tanggapan dari banyak pihak.

Salah satunya dari Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Dwi Andreas Santosa. Menurutnya, fluktuasi harga beras sudah terlihat sejak tahun lalu.

“Kenaikan sudah dimulai sejak Mei tahun lalu. Turun di April, Mei meningkat, Juni naik lagi,” ujarnya kepada VIVA.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia atau AB2TI itu menjelaskan, harga beras sempat turun saat Satgas Pangan turun memeriksa stok beras yang dijual para pedagang.

“Juli turun sedikit. Penyebabnya, Satgas Pangan mendatangi pedagang beras, melihat mereka menimbun atau tidak. Pedagang ketakutan, sehingga beras dilepas, harganya relatif turun,” ungkapnya.

Pada saat yang bersamaan, AB2TI melakukan kajian ke para petani di Jawa Barat hingga Bali. Hasilnya, ditemukan bahwa ada serangan hama. Hal itu menyebabkan harga beras naik terus hingga tutup tahun.

“Hama wereng coklat seluas 400 ribu hektare,” tuturnya.

Atas dasar itu, AB2TI kemudian berkesimpulan bahwa produksi pada di 2017 lebih rendah dari tahun sebelumnya.

“Saya lihat itu (kenaikan harga) hanya karena hukum ekonomi, supply and demand,” kata Dwi. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bawaslu Dumai Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen PKD

2

Dinas Perikanan Kota Dumai Sahkan Pokdakan PRABU JAYA

3

Prajurit dan Persit Kodim 0320/Dumai Terima Penyuluhan Hukum dari Kodam I/BB

4

Bea Cukai vs Jurnalis Inhil, 3-1 Hingga Menit Akhir

5

Babinsa Koramil 03 Sungai Sembilan Lakukan Komsos Dengan Tokoh Pemuda dan Masyarakat