MENU TUTUP

Masuk Dalam Daftar Terpidana Eksekusi Mati Jilid III, Dua Warga Meranti Selamat dari Regu Tembak

Jumat, 29 Juli 2016 | 19:29:47 WIB
Masuk Dalam Daftar Terpidana Eksekusi Mati Jilid III, Dua Warga Meranti Selamat dari Regu Tembak Ilustrasi, net

MonitorRiau.com - Bukan hanya Pujo Lestari yang berasal dari Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti yang masuk dalam daftar terpidana eksekusi mati Jilid III ini. 

Ternyata, satu nama lagi yakni Agus Hadi alias Okiaw juga tercatat sebagai warga jalan belanak, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kepulauan Meranti. 

Keduanya juga mempunyai wasiat yang sama, jika eksekusi jadi dilakukan para eksekutor, kedua terpidana ini sama-sama minta dimakamkan di Kota sagu tersebut. 

Meski semua sudah depersiapkan, kedua Keluarga ini bersyukur, karena, Jum'at (29/7/16) dini hari tadi, keduanya juga sama-sama selamat dari regu tembak di LP Nusakambangan atau tidak jadi dieksekusi. 

Untuk diketahui, Kedua mantan pekerja ABK kapal ini dituduh dan divonis oleh hakim pengadilan Negeri Batam pada tahun 2007 silam dalam kasus penyeludupan 28ribu pil ekstasi dari Malaysia ke Kota Batam.

 

Sumber: riauterkini

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1
Pendaftaran Bacalon Walikota Dumai

Ferdiansyah jadi yang Pertama Kembalikan Berkas ke PKS Dumai

2
Kisah di Balik Rencana Liputan

Momen Kebahagiaan di Balik Jeruji Penjara

3

DUMAI SHOTS: Mengabadikan Momen Berolahraga

4

Serda Miftah Patroli Cegah Karhutla di Batu Tritip

5

Babinsa Hadiri Penilaian Lomba Penanganan Stunting di Posyandu Cempaka