MENU TUTUP

Ketua DPRD Kepri Minta KPID Tangkal Hoax

Selasa, 01 Mei 2018 | 01:09:07 WIB
Ketua DPRD Kepri Minta KPID Tangkal Hoax Ketua DPRD Kepri Minta KPID Tangkal Hoax
KEPRI (MR) - Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, SH, meminta Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Kepri untuk berperan aktif dalam menangkal penyebaran hoax melalui siaran.
 
Menurut Jumaga, saat ini penyebaran berita hoax dan paham radikal diduga telah menggunakan saluran siaran.
 
Dijelskan, ada bahaya besar yang mengancam bila penyebar berita hoax dan juga fitnah tidak ditindak tegas karena bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
 
“KPID harus terus aktif mengawasi isi siaran radio, televisi dan tv kabel yang ada di Kepri karena informasi yang keliru tidak hanya menghancurkan ekonomi, namun juga NKRI,” pesannya saat menerima komisioner KPID di ruang kerjanya, Senin (23/4/2018).
 
Nadeak juga meminta KPID mengawasi konten siaran secara terus menerus. Misalnya, untuk radio, agar lembaga penyiaran tersebut meminta daftar isi siaran berjangka waktu. Sedangkan untuk isi siaran televisi, bisa dipantau dengan menggunakan alat yang dibutuhkan.
 
“Kalau memang butuh alat, usulkan saja agar nanti dianggarkan,” ucapnya.
 
Selain peralatan, Ia juga menyarankan agar kerjasama yang sudah terjalin dengan pihak kepolisian dapat ditingkatkan.
 
Menanggapi hal ini, ketua KPID Ahmadi mengatakan pihaknya sepakat dengan usulan yang disampaikan Ketua DPRD. Menurutnya, KPID sebagai lembaga penyiaran juga konsen dalam memberantas hoax di Kepri, dan untuk itu, ke depan KPID akan serius mengawasi seluruh siaran yang ada di Kepri.
 
 “Komitmen kami untuk meningkatkan kualitas siaran dengan pengawasan. Jika ada yang melanggar, kami akan menegur hingga memberi sanksi paling berat berupa pencabutan ijin,” kata Ahmadi.
 
Komisioner KPID James Papilaya mengatakan, pihaknya terus membuka diri untuk menerima laporan masyarakat. Misalnya, sudah ada laporan masyarakat untuk diklarifikasi.
 
Data saat ini, tercatat 108 lembaga penyiaran di seluruh Provinsi Kepri baik berupa siaran radio, televisi dan TV Kabel.(Rudi)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78