MENU TUTUP

EMP Gelar Sosialisasi CIVD ke Vendor

Selasa, 14 Agustus 2018 | 09:16:46 WIB
EMP Gelar Sosialisasi CIVD ke Vendor
SELATPANJANG (MR) - Sekitar 20 vendor lokal mengikuti sosialisasi Centralized Intergrated Vendor Database (CIVD) yang dilaksanakan PT EMP Malacca Strait SA di Kurau Dengan CIVD ini, akan mempermudah kontraktor lokal untuk menjadi rekanan KKKS yang lain, selain di EMP MSSA.
Menurut Field Manager EMP MSSA, Yoyok Purwanto, CIVD sangat penting bagi vendor. Sebab, setiap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) diwajibkan menggunakan penyedia jasa dan barang (vendor-red) yang terdaftar di CIVD.
 
Dijelaskan Yoyok, CIVD merupakan persyaratan yang bersifat mandatory bagi KKKS dan rekanan dalam proses lelang barang dan jasa di kegiatan usaha hulu Migas di Indonesia. CIVD yang diperuntukkan bagi KKKS dan vendor merupakan sistem database rekanan yang terpusat dan terintegrasi. Sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam proses penilaian persyaratan administrasi pra-kualifikasi rekanan.
 
Dengan memiliki CIVD ini, akan memberikan kemudahan kepada para kontraktor lokal untuk menjadi rekanan bagi KKKS yang lain, selain di EMP MSSA. Artinya membuka peluang pekerjaan baru dari KKKS lain.
 
"Bagi rekanan lokal, hal ini menjadi sesuatu yang baru dan penting guna keberlanjutan usahanya di kegiatan usaha hulu Migas. Karena bersifat mandatory, rekanan harus menerapkan CIVD dalam proses administrasi pendaftaran sebagai peserta lelang," kata Yoyok, Senin (13/8/2018).
 
Ditambahkan Yoyok, apabila vendor lokal tidak mempunyai Surat Pengganti Dokumen Administrasi (SPDA) dalam CIVD, maka tidak dapat mengikuti proses tender di EMP MSSA. Oleh karenanya EMP MSSA berkewajiban mensosialisaikan CIVD kepada rekanannya. Sebagai bagian dari komitmen pembinaan dan peningkatan kapasitas koperasi/ vendor rekanan yang berada di sekitar daerah operasi
 
Disamping itu, Yoyok juga menyampaikan optimisme EMP MSSA ke depan yang melibatkan partisipasi banyak vendor lokal untuk mendukung operasi seiring dengan semakin membaiknya harga minyak dunia.
 
Sosialisasi yang digelar tanggal 12 Agustus 2018 lalu di Training Room, Kurau Main Office EMP MS itu, langsung oleh Asep Setiawan. Selaku Field Operations Support Superintendent dan Brazi ayang juga staf bagian procurement EMP MSSA.
 
Asep menjelaskan secara detil hal-hal terkait CIVD. Termasuk beberapa syaratnya yang meliputi akta pendirian perusahaan, SK pengesahan akta pendirian, SK perubahan terakhir (jika ada), surat izin usaha, tanda daftar perusahaan, surat keterangan domisili, NPWP, bukti setoran pajak terakhir, neraca rugi/ laba terakhir, dan SKT Migas (jika dibutuhkan). Para peserta sangat antusias mengikuti sosialisasi CIVD ini.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Awal Agustus, Persekat Gelar Bocil Fun League U-8 Musim ke-2

2

Tempat Pelatihan Diksar Satpam PT Maritim Dua Satu Diresmikan

3

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

4

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

5

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78