MENU TUTUP

Ada 10 Perusahaan Membangkang Selesaikan Tunggakan PPJ Non PLN di Pelalawan

Kamis, 23 Agustus 2018 | 22:38:54 WIB
Ada 10 Perusahaan Membangkang Selesaikan Tunggakan PPJ Non PLN di Pelalawan
PANGKALANKERINCI (MR) - Dari puluhan perusahaan besar yang aktif beroperasi di wilayah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau ternyata ada yang bandel menyelesaikan tunggakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN.
 
Dari 30 perusahaan tersebut, ada 10 perusahaan yang menjadi catatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.
Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan, Davidson Saharuddin, Kamis (23/8/2018) menyebutkan, 10 perusahaan membandel untuk menyelesaikan kewajibannya.
 
"Semuanya ada ada 30 perusahaan, namun hanya 10 perusahaan yang bandel. Untuk tunggakan PPJ non PLN ini belum ada reaksi, meski sudah kita tagih," ujarnya, kepada GoRiau.
 
Meski belum membeberkan nama-nama perusahaan yang dimaksud, lanjut Davidson, pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada perusahaan-perusahaan tersebut untuk membayarkan kewajibannya ke pemerintah daerah, namun tidak ditanggapi serius. Bahkan terkadang perusahaan mengelak.
 
"Akibat banyaknya perusahaan yang belum menyelesaikan tunggakan PPJ non PLN membuat pemerintah daerah merugi," katanya.
 
Akibat tunggakan PPJ non PLN mengendap, sektor pajak berkurang gara-gara perusahaan membandel. Pemerintah melalui DPKAD telah berupaya maksimal melakukan penagihan.
 
"Tapi meski demikian tetap dilakukan penagihan, Kita tetap inten untuk melakukan upaya penagihan," tandas Davidson. ***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dengan Dukungan Walikota, PSSI Dumai Siapkan Lapangan Futsal, Mini Soccer dan Stadion Utama

2

Management PT. KPI RU-II Dumai Kunjungi Makodim 0320/Dumai Untuk Tingkatkan Sinergi

3

Dandim Dumai Berikan Kejutan Untuk Kapolres di HUT Bhayangkara Ke-78

4

Sertu Sareh Gelar Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Bagan Besar

5

Yusuf: Alhamdulillah Turnamen 3 Kategori Teduh Cup 2024 Sukses