Diduga Adanya Aktifitas bongkar muat Ilegal di Nagoya Newton, Ini Komentar BC Batam
![Diduga Adanya Aktifitas bongkar muat Ilegal di Nagoya Newton, Ini Komentar BC Batam Diduga Adanya Aktifitas bongkar muat Ilegal di Nagoya Newton, Ini Komentar BC Batam](https://monitorriau.com/assets/berita/original/9954606322-02-18-21-81297285621-img-20180903-wa0074.jpg?w=650&q=90)
BATAM (MR) - Bea Cukai Kota Batam, Provinsi Kepri menanggapi pemberitaan tentang dugaan adanya aktifitas bongkar muat barang ilegal di Nagoya Newton Batam, Senin (3/9/2018) lalu.
Kepala Bea Cukai Kota Batam melalui humasnya Efi Rabu (5/9/2018) mengatakan jika diketemukan kegiatan bongkar muat dan peredaran yang dianggap mencurigakan merupakan kewenangan penegak hukum kepolisian.
"Namun kami siap membantu aparat kepolsian jika memerlukan bantuan pembuktian dokumen kepabeanan saat pemasukan atau pengeluaran dari KPBPB Batam," ujar Efi.
Sebelumnya diberitakan di monitorriau.com diduga adanya aktifitas bongkar muat barang ilegal di Nagoya Newton Batam, Senin (3/9/2018).
Lalu monitorriau.com mendatangi lokasi yang di maksud yakni kantor Cargo J&T.
Yang lebih mencurigakan mobil Colt Diesel yang mengantar barang tersebut memakai plat nomor BM yang merupakan kode plat kendaraan Pekanbaru, Riau.
Zikri selaku trainer cargo J&T mengakui jika sebelumnya tangga 30 Agustus 2018, ada aktifitas bongkar muat di tempatnya. Tapi ia membantah jika itu barang-barang ilegal.
"Kalau barang ilegal tidak mungkin kita bongkar muat secara terang-terangan di depan kantor J&T pak," kata Zikri saat memberikan keterangan.
Dijelaskannya barang-barang itu bermacam-macam jenis ada hp, pakaian dan ada juga tas. "Kalau soal mobil Colt Diesel yang memakai plat nomer BM kita tidak tau, karena mobil itu yang antar paket ke kantor J&T dari agen J&T," jelasnya. (Agung)