Ada Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Dumai Gelar Rapat Pembahasan
![Ada Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Dumai Gelar Rapat Pembahasan Ada Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Dumai Gelar Rapat Pembahasan](https://monitorriau.com/assets/berita/original/37386821443-img-20181005-wa0009.jpg?w=650&q=90)
DUMAI (MR) - Bawaslu Kota Dumai mendapati salah satu Caleg DPRD Provinsi Riau Dapil 5 diduga melakukan pelanggaran kampanye.
Pelanggaran ini berupa kampanye diluar jadwal. Pelanggaran ini didapati setelah bawaslu melakukan pengawasan di salah satu media cetak dan mendapati caleg DPRD Provinsi Riau yang diduga sudah melakukan sosialisasi kampanye di luar jadwal yang ditetapkan.
Zulfan Agustri selaku komisioner bawaslu membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan dugaan pelanggaran ini didapati setelah bawaslu melihat gambar salah satu caleg DPRD Provinsi di media cetak yang diduga sudah melakukan kampanye.
"Kejadian ini kita ketahui setelah kita melihat gambar caleg tersebut di salah satu media cetak," katanya.
Rapat pembahasan dugaan pelanggaran kampanye pun dilakukan bersama Polres dan Kajari Dumai di Kantor Bawaslu Dumai (5/10/2018).
Zulfan yang juga ketua Bawaslu Dumai dan turut ikut rapat pembahasan ini menjelaskan bahwa akan mengundang terlapor untuk melakukan klarifikasi.
"Kita undang beberapa pihak termasuk terlapor agar ia bisa menjelaskan dugaan ini," jelasnya.
Bawaslu Dumai akan mengundang terlapor dan beberapa pihak lainya pada hari Senin tanggal 8 Oktober 2018. Hal ini dilakukan untuk mendengar klarifikasi terlapor dan mendengar keterangan dari beberapa pihak.
Tak lupa juga Polisi dan Kajari Dumai yang tergabung dalam pokja sentra gakumdu (penegakan hukum terpadu) akan dihadirkan sebagai pendamping untuk pelanggaran ini.
Penulis: Khallila