Pemkab Pelalawan Rombak RPJMD 2016-2021
![Pemkab Pelalawan Rombak RPJMD 2016-2021 Pemkab Pelalawan Rombak RPJMD 2016-2021](https://monitorriau.com/assets/berita/original/37303128559-jangka.jpg?w=650&q=90)
PANGKALANKERINCI (MR) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan bakal merombak Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.
Perombakan arah pembangunan kabupaten Pelalawan ini, ditandai dengan digelar konsultasi publik dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat Pelalawan, Selasa (27/11/18), kemarin.
Bupati Pelalawan menegaskan, hal yang menjadi pertimbangan Perombakan RPJMD tersebut meliputi berbagai faktor.
Faktor pertama adalah masalah keuangan. Dimana beberapa tahun terakhir APBD Pelalawan terus menurun dan menukik. Faktor ini imbuh Harris paling dominan untuk mengubah RPJMD kabupaten Pelalawan.
Faktor selanjutnya, masalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan kabuapten Pelalawan. Dimana OPD pada Pemda Pelalawan kata Harris beberapa tahun terakhir mengalami perubahan. "Misalnya, Kehutanan ditarik ke provinsi. Begitu juga sektor penerimaan pajak juga ada yang ditarik ke provinsi. Mau tidak mau berpengaruh kepada RPJMD," tegasnya.
Meski saat ini sebut Harris, sedang melakukan perubahan RPJMD namun terhadap kebijakan yang telah ada tetap dipertahankan terutama menyangkut tujuh program strategis.***(rtc)