Bawaslu Pekanbaru Turunkan Paksa Puluhan APK Caleg


Dibaca: 2267 kali 
Rabu, 19 Desember 2018 - 12:21:33 WIB
Bawaslu Pekanbaru Turunkan Paksa Puluhan APK Caleg

PEKANBARU (MR) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru, menurunkan paksa puluhan baliho berupa Alat Peraga Kampanye (APK) dipasang secara ilegal oleh calon legislatif (Caleg) yang maju pada Pemilu 2019.

"Ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu, yang salah satunya juga melarang Parpol dan Caleg untuk memasang APK di tempat-tempat yang ditagih retribusi (berbayar)," kata Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution di Pekanbaru, Rabu.

Indra Khalid Nasution menjelaskan Bawaslu Kota Pekanbaru bersama Panwascam se-Pekanbaru telah turun ke lapangan Selasa (18/12) malam guna menertibkan papan iklan berbayar (Billboard).

"Hasilnya, ada 11 baliho ukuran jumbo diturunkan secara paksa saat penertiban yang berlangsung, Selasa malam hingga Rabu (19/12/2018) dinihari," tutur Indra Khalid Nasution.

Indra menyatakan sebelum penertiban, Bawaslu sudah memberikan peringatan dan imbauan kepada para peserta kampanye, untuk menurunkan secara sukarela APK yang melanggar ketentuan tersebut.

Lanjut dia walau sudah diperingatkan namun, nyatanya masih banyak yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, sehingga harus ditertibkan Bawaslu Pekanbaru.    

"Kita sudah imbau mereka agar menurunkan APK dengan sukarela sesuai SE. Tetapi masih banyak yang belum diturunkan, dan ini saatnya Bawaslu dengan tegas menertibkan," tegasnya.

Penertiban ini, kata Indra akan berlanjut, jika ternyata masih ada laporan atau temuan pelanggaran. Polanya, Bawaslu menyisir ruas jalan, jika masih ada baliho dan APK lain yang melanggar ketentuan akan diturunkan.

"Kita tertibkan sesuai dengan sarana dan prasarana yang kita miliki, Insya Allah bisa selesai, tapi kalau tidak akan kita lanjutkan," sebutnya.

Pantauan di lapangan dalam proses penertiban ada beberapa ruas jalan yang ditelusuri Bawaslu Kota Pekanbaru. Penertiban dimulai dari Jalan Riau, menuju Jalan Sudirman.

Usai menurunkan beberapa Baliho di dua ruas jalan itu, tim Bawaslu bergerak ke Jalan Tuanku Tambusai dan berakhir di Jalan Soebrantas. (ant)