Meranti Berdarah

Keluarga Afriadi Desak Polda Riau Buka Hasil Autopsi


Dibaca: 17641 kali 
Kamis, 01 September 2016 - 15:12:03 WIB
Keluarga Afriadi Desak Polda Riau Buka Hasil Autopsi Honorer tersangka dan juga korban pembunuhan di Meranti

MERANTI (MR) - Keluarga Afriadi Pratama, korban tewas akibat penganiayaan aparat Polres Kepulauan Meranti mendesak Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto, untuk segera membuka hasil autopsi tim forensik yang dilakukan terhadap jasad korban. 

Keluarga berharap hasil tersebut tidak dimanipulasi agar apa yang sebenarnya terjadi dapat terungkap.

"Jelas kita meragukan hasilnya. Karena bisa saja ada yang dirubah agar meringankan mereka (polisi, red)," kata kakak kandung korban, Nur Afny, saat ditemui di rumahnya, Gang Abadi, Selatpanjang, Rabu (31/8).

Dia sangat berharap pihak kepolisian segera membuka hasil tersebut kepada publik, terutama masyarakat Kepulauan Meranti. Dia juga mengaku sudah meminta langsung ke Kapolda, namun ditolak dengan dalih akan dibuka di persidangan.

"Sampai hari ini belum ada kejelasan apa-apa dari Polda maupun Polres. Tersangka yang ditetapkan juga tidak jelas apa perannya," sebut Afny.

Dengan keluarnya hasil autopsi tersebut, pihak keluarga bisa mengetahui apa yang menjadi penyebab kematian Afriadi Pratama. Sebab keluarga menduga kuat adanya tindak penganiayaan berat, setelah salah satu adik kandungnya, Rian Hidayat, melihat langsung kondisi jasad abangnya saat dimandikan.

"Tubuh abang penuh luka dan lebam. Wajahnya bengkak, kepalanya juga begitu," cerita Rian.

Dia juga membeberkan leher dan kedua tangan abangnya dalam keadaan patah. Di kepala bagian belakang, pipi dan kaki juga terdapat luka lecet seperti bekas seretan. Kemudian jakun korban juga terbenam kedalam dan ada bekas luka dalam di telapak kaki kiri.

"Biasanya mayat kaku, tapi leher dan tangan abang tidak. Saat kita luruskan pasti kembali lepas atau terkulai. Karena memang leher dan tangannya sudah patah," beber adik kandung korban dengan wajah sedih.

Rian Hidayat yang menolak tawaran Kapolda Riau menjadi polisi ini, juga sempat menceritakan kronologis penangkapan abangnya setelah membunuh Brigadir Adil S Tambunan, Anggota Polres Meranti.

 

Sekira pukul 01.30, Kamis (25/8), beberapa anggota polisi mendatangi rumahnya untuk menanyakan keberadaan abangnya. Setelah dijawab tidak tahu, polisi tersebut Rian membangunkan ibunya yang sedang tidur saat itu. 

"Waktu mak bangun, polisi itu langsung menanyakan dimana abang. Kemudian dia bilang anak ibu sudah membunuh anggota kami sambil menunjukkan foto korban yang dibunuh," cerita anak keempat itu.

Dalam keadaan terguncang dan sempat ingin pingsan, polisi itu berkata akan membawa ibunya untuk dimintai keterangan di Mapolres Meranti. Namun salah satu abang sepupunya meminta polisi membawa dirinya, karena ibu dari Afriadi dalam kondisi sakit dan lemah.

"Malam itu banyak polisi yang datang. Ada yang bawa kayu bloti. Mereka menggeledah rumah dua kali," ceritanya.

Kemudian, pagi sekitar pukul 06.20, pihak keluarga mendapat informasi dari kerabat yang mengatakan Afriadi sudah tertangkap dan dalam keadaan babak belur saat dibawa ke RSUD Selatpanjang. Mendapat informasi itu, kakak kandung korban, Nur Afny langsung mendatangi ruang IGD untuk melihat kondisi adiknya namun tidak berhasil karena dihalangi polisi yang berjaga.

"Saya sempat didorong dan dibentak. Kami juga berhak marah, kata mereka. Kalau mau ketemu adikmu, nanti 4 hari lagi," cerita Afny menirukan perkataan polisi saat itu.

Tidak berhasil menemui adiknya, dia pun kembali pulang ke rumahnya untuk memberitahukan keluarga yang lainnya. Kemudian sang paman langsung mendatangi klinik Polres Meranti karena menurut informasi korban dibawa kesana namun lagi-lagi tidak dibolehkan.

"Baru sekitar jam 8 kami dapat kabar dari teman kalau Adi sudah meninggal dan dibawa ke RSUD. Setelah meninggal pun kami tidak dibolehkan melihat jasadnya. Bahkan Polisi menolak menandatangani surat visum sampai terjadi bentrokan dan Kapolda turun kesini," ungkap anak tertua dari 6 bersaudara itu.

 

Ibu kandung Afriadi Pratama, Nur, masih terbaring lemah di kasurnya. Dia terlihat depresi berat dan enggan bicara banyak sejak malam rumahnya digeledah polisi untuk mencari anaknya.

"Saya cuma mau keadilan. Tolong hukum pembunuh anak saya," ucapnya dengan suara lirih dan pelan. 

Sejauh ini Polda Riau sudah memanggil 38 orang anggota Polres Meranti untuk diperiksa Propam, tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun belum jelas peran dari ketiga anggota yang berpangkat Brigadir dan Brigadir Dua (Bripda) itu.

Hal senada juga disampaikan, Rudi. Paman dari Isrusli, korban tewas saat bentrokan berdarah di depan Mapolres Meranti saat aksi mass menuntut keadilan atas kematian Afridi Pratama, Kamis (25/8). 

Dia meyakini kematian ayah tiga anak itu bukanlah disebabkan batu sesuai alasan yang disampaikan AKBP Asep Iskandar, penjabat Kapolres saat itu.

"Kami yakin itu terkena tembakan. Apa mereka pikir masyarakat bodoh. Bagaimana mungkin lemparan batu bisa langsung tewas dengan luka begitu. Sangat tidak masuk akal, apalagi keluarga melihat bekas lukanya seperti menembus ke belakang kepala," jelasnya.

Untuk itu pihak keluarga meminta Polri serius dan tidak tendensius dalam menyelidiki kasus tersebut. Menurutnya, saat ini pihak keluarga dan masyarakat Meranti pada umumnya menunggu ketegasan sesuai komitmen Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Riau Brigjen Supriyanto.

"Tolong sampaikan hasil visum dokter itu sesuai fakta. Saat ini keluarga dan masyarakat diam karena kami percayakan pada Polri. Tapi pecayalah, diam ini seperti api dalam sekam," tegasnya. 

Isrusli yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya ini sehari-hari berprofesi sebagai nelayan dan menjual ikan di pasar Selatpanjang. Almarhum meninggalkan 3 anak yang masih kecil dan 1 orang istri.*** (riausky.com)