Penyeludup Rokok Gudang Garam, Bukti Lemahnya Pertahanan Negara


Dibaca: 15793 kali 
Jumat, 02 September 2016 - 12:25:46 WIB
Penyeludup Rokok Gudang Garam, Bukti Lemahnya Pertahanan Negara

MONITORRIAU.COM - Penyeludup Rokok Gudang Garam telah membuktikan bahwa mereka cukup piawai mengelabui aparatur pemerintah, buktinya usaha barang gelap ini  mampu beroperasi selama lebih dari 32 tahun, dan telah  menghasilkan gurita bisnis haramnya, siapa diuntungkan? dan mengapa aparat penegak hukum tak berdaya? simak laporannya.

Aksi penyeludupan rokok Gudang Garam semakin hari semakin meresahkan, pelaku penyeludup secara terang-terangan mempertontonkan aksi melawan hukumnya didepan masyarakat, tak ada tindakan bahkan terbiar bebas, padahal ada dasar filosofis penerapan sanksi pidana terhadap penyelundupan tersebut yaitu berbentuk sanksi pidana kumulatif, karena tindak pidana penyelundupan merupakan bentuk “kejahatan atau tindak pidana yang merugikan kepentingan penerimaan negara, merusak stabilitas perekonomian negara atau merusak sendi-sendi perekonomian negara, dan merugikan potensi penerimaan negara yang diperlukan untuk membiayai pembangunan nasional dalam rangka mensejahterakan rakyat banyak”. 

OIeh karena itu, terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan perlu dikenakan sanksi pidana yang bersifat alternatif agar Undang-Undang Kepabeanan dilaksanakan dan ditaati untuk meningkatkan pendapatan dan devisa negara. 

Jika sanksi pidana tidak diformulasi secara kumulatif maka aspek kepentingan penerimaan keuangan negara tidak diutamakan, karena sanksi pidana yang bersifat kumulatif hanya sebatas dimaksudkan untuk menegakkan kewibawaan pemerintah, dengan mengabaikan kepentingan yang lebih besar mengutamakan pengembalian kerugian negara. 

Pendapat ini disampaikan saat konsultasi yang dilakukan beberapa Lembaga dan Yayasan yang merasa prihatin dengan arus penyeludupan Rokok Gudang Garam yang tidak berkesudahan, bahkan intensitas pergerakannya tidak pernah surut. 

Adalah Salmun.P ketua Gerakan Penyelamat Kekayaan Daerah Provinsi Riau bersama Hariyanto dari Yayasan Pengawasan Aset daerah Yustisia merasa prihatin ketika mengetahui ada dua wilayah pendistribusian rokok gudang garam yang diseludupkan ke Malaysia. pertama, ada di Rt.08/Rw.02 Dusun Senepis Kepenghuluan Darussalam Kec.Sinaboi kabupaten rokan hilir dan kedua ada di di Sungai Baru Desa Ketapang Permai Kecamatan Pulau Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti.

Gagasan Membangun Pertahanan Maritim Salah satu program kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo setelah dia dilantik adalah membangun kekuatan pertahanan maritim. Program ini membuka peluang bagi peningkatan industri pertahanan maritim dan pertahanan maritim itu sendiri. Artinya, ada sektor industri yang dapat digarap oleh berbagai pihak dan di sisi lain akan memperkuat pertahanan Indonesia. Misalnya dengan membangun industri kapal-kapal patroli maka ada lebih banyak perusahaan yang akan memiliki proyek dan membutuhkan tambahan tenaga kerja. Industri kapal ini akan membutuhkan bahan baku logam, yang berarti akan mendorong pertumbuhan industri pertambangan mineral dan smelter. 

Di sisi lain, industri kapal akan terpacu untuk meningkatkan kemampuan teknologi tingginya sehingga dapat memenuhi standar untuk membuat kapal-kapal patroli yang berkualitas. Kebijakan membangun kekuatan maritim juga menuntut Indonesia membangun teknologi radar dan pesawat tanpa awak (drone) yang dapat digunakan untuk pengawasan dan pemantauan udara. 

Teknologi radar dan drone tentu merupakan teknologi tinggi yang harus dikuasai oleh sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Kebijakan membangun pertahanan maritim secara langsung akan membuat peningkatan kapasitas SDM Indonesia terus dilakukan, baik dengan mengirim mereka ke luar negeri atau memanggil para pakar asing ke Indonesia.*** (sigapnews)