Permen ESDM Nomor 40 Tahun 2018

Pertamina Laksanakan Lifting Perdana Minyak Mentah Bagian Chevron di Blok Rokan


Dibaca: 4241 kali 
Selasa, 15 Januari 2019 - 17:57:38 WIB
Pertamina Laksanakan Lifting Perdana Minyak Mentah Bagian Chevron di Blok Rokan
JAKARTA (MR) – PT Pertamina (Persero) melaksanakan lifting perdana minyak mentah (crudeoil) bagian PT Chevron Pacific Indonesia (PT.CPI) di Blok Rokan, yang akan diolah di Kilang Minyak dalam negeri milik Pertamina. Selama ini, minyak mentah bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti PT.CPI sebagian besar diexport, sementara disisi lain Pertamina masih harus mengimport minyak mentah dan kondensat sekitar 342.000 barrel perhari. Dengan terbitnya Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018, maka minyak mentah bagian KKKS diprioritaskan untuk dijual ke Pertamina dan diolah di Kilang Minyak dalam negeri.
 
Minyak mentah jenis Sumatran Light Crude (SLC) dan Duri Crude yang dihasikan oleh Blok Rokan, sesuai dengan konfigurasi Kilang Minyak Pertamina, sehingga dapat meningkatkan yield of valuable products di Kilang Pertamina. Dalam tahap awal, untuk periode Januari hingga Juni 2019, estimasi volumenya diperkirakan mencapai 2,5 juta barel perbulan.
 
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menjelaskan Pertamina akan mengupayakan menyerap semaksimal mungkin minyak mentah bagian KKKS untuk memenuhi kebutuhan kilang dalam negeri sehingga dapat mengurangi impor minyak mentah. Untuk pembelian minyak mentah dari Lapangan Blok Rokan, lifting Perdana dilakukan hari ini tanggal 15 Januari 2019.
 
Lebih lanjut Nicke menambahkan, sejak terbitnya Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018 pada awal September 2018, telah tercapai kesepakatan antara Pertamina dengan beberapa KKKS, salah satunya yang pertama dan terbesar adalah PT. CPI. Kebijakan Pemerintah yang memprioritaskan penggunaan minyak mentah yang dihasilkan didalam negeri untuk diolah di Kilang dalam negeri sangat penting sebagai upaya untuk memenuhi ketahanan energi nasional.
 
“Kami mengucapkan terimakasih kepada PT.CPI atas tercapainya kesepakatan ini. Hubungan dan kerjasama Bto Bantar kedua belah pihak diharapkan semakin erat,”ujar Nicke.
 
Dengan pembelian minyak mentah dari lapangan Blok Rokan ini, tambah Nicke, Pertamina akan memasok kebutuhan minyak mentah SLC dan Duri yang akan diolah di Kilang Pertamina selain Kasim-Sorong.
 
“Kami mengacu pada arahan Pemerintah dan telah menyampaikan proposal menyatakan minat kepada seluruh KKKS untuk membeli jatah minyak mentah mereka.Pembelian dilakukan berdasarkan prinsip Business to Business,” ungkap Nicke.
 
“PT. Chevron Pacific Indonesia menyambut baik kerjasama dengan Pertamina. Blok Rokan merupakan produsen minyak mentah terbesar di Indonesia dan kerangka kerjasama ini memberikan manfaat bagi semua pihak termasuk Pemerintah dan rakyat Indonesia.Dengan adanya kerjasama ini maka kami secara
resmi menerapkan peraturan penjualan minyak mentah bagian kontraktor untuk kebutuhan domestik,” disampaikan Albert Simanjuntak, Presiden Direktur PT. Chevron Pacific Indonesia.
 
Kesepakatan pembelian minyak mentah ini juga mendapat perhatian dari Kementerian ESDM, Direktur Jenderal Djoko Siswanto berharap kerjasama ini dapat dikembangkan Pertamina dengan KKKS lainnya.
 
“Ini menjadi contoh besar, bahwa produksi dari Blok Rokan sebagai penghasil minyak terbesar di Indonesia, bisa ditingkatkan pemanfaatan minyaknya untuk diolah di kilang dalam negeri. Ini membuat ketahanan Energi kita semakin baik,” kata Djoko.
 
SKK Migas menyambut baik adanya pembelian minyak mentah crude bagian PT. CPI dari lapangan-lapangan Blok Rokan oleh Pertamina. Selain menjalankan Permen ESDM 42 Tahun 2018, yakni pengutamaan pemenuhan kebutuhan dalam negeri oleh Pertamina merupakan hal yang memperkuat implementasi Domestic Market Obligation yang selama ini sudah diterapkan pada industri hulu migas Indonesia.
 
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menjelaskan, ditengah semakin meningkatnya konsumsi minyak dalam negeri, SKK Migas akan terus mendorong upaya Pertamina untuk mengurangi import dengan melakukan pembelian minyak mentah yang diproduksi dari lapangan-lapangan minyak Indonesia sendiri, yang dioperasikan oleh KKKS.
 
“Pemanfaatan minyak mentah dari hasil lapangan-lapangan di Indonesia, merupakan langkah yang bagus untuk dapat menurunkan impor minyak mentah,sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan berjalan. Diharapkan KKKS yang lain akan mengikuti langkah ini,menjual minyak mentah bagiannya ke Pertamina, dengan tetap mengedepankan prinsip Business to Business yang baik, serta tetap mengoptimalkan penerimaan Negara,” ungkap Dwi.
 
Sejak berlakunya Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri yang mulai berlaku pada 5 September 2018, selain dengan PT.CPI, Pertamina juga telah melakukan kesepakatan dengan KKKS lainnya seperti; RH Petrogas Limited, PT. SPR Langgak, Petro China International Jabung Ltd, PT. Bumi Siak Pusako, SAKA Pangkah Indonesia Ltd, PT. Energi Mega Persada Tonga, Petronas Carigali KetapangI Ltd, Husky CNOOC Madura Ltd dan PT. Energi Mega PersadaTbk. Seluruh upaya ini dapat mengurangi import minyak mentah dan kondensat sekitar 115.000 barrels perhari dan diharapkan dapat mengurangi pembelian impor menjadi 250.000 barrels perhari. (Dika CP/rls)