TNI Bentuk Pasukan Khusus Antiterorisme


Dibaca: 2623 kali 
Kamis, 17 Januari 2019 - 09:54:39 WIB
TNI Bentuk Pasukan Khusus Antiterorisme

JAKARTA (MR) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan membentuk satuan khusus untuk menanggulangi aksi terorisme. 

Satuan khusus ini bakal diberi nama Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI Antiterorisme. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, TNI sudah mengajukan pembentukan Koopsus TNI Anti terorisme ini. 

Pentukan satuan khusus ini, menurut Panglima, merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 5/2018. Menurut dia, Koopsus TNI juga akan melakukan penindakan dan pengawasan.

“Kita mengumpulkan data tentang sel-sel tidur, pergerakannya, dan akan berbuat apa. Terkait siber, ini bagian dari kelengkapan Koopsus TNI. Arus informasi berjalan, apakah ini mengancam atau hanya info biasa. Siber TNI juga digunakan melindungi sistem dan yang ada. Pembentukan Koopsus TNI tahun ini, insyaallah bisa terbentuk,” ungkap Hadi di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, kemarin. 

Pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme pada Pasal 43I ayat 1 sampai 3. Dalam ayat 1 disebutkan tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang. 

Kemudian ayat 2 menyebutkan dalam meng atasi aksi terorisme se bagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI. Adapun ayat 3 menyatakan, ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan mengatasi aksi terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan presiden. 

Lebih lanjut Panglima juga mengatakan, TNI akan mulai mengembangkan taktik perang kota untuk menghadapi ancaman terorisme. Hal ini mengingat terorisme sering terjadi di kota-kota besar. Pengembangan taktik ini, menurutnya, sudah diinstruksikan kepada seluruh jajaran TNI. 

“Ancaman belum nyata teroris. Ini bisa terjadi di mana saja. Bisa di pelabuhan, kota, dan lainnya. Kalau di hutan kecil kemungkinannya sehingga saya minta seluruh satuan-satuan Kopassus, Marinir, Kostrad untuk mengembangkan perang kota,” tandas Hadi. 

Dia mengatakan, sebenarnya selama ini TNI sudah melakukan pelatihan perang kota sebagaimana perang hutan. Menurut dia, berbeda dengan berperang di hutan yang musuhnya jelas, di kota banyak tantangan harus dihadapi. 

“Tapi ketika kita melakukan perang kota, yang harus dihadapi ada masyarakat dan terorisme sehingga mengembangkan konsep dan taktik perang kota. Karena yang jelas karakteristiknya berbeda,” ungkapnya. 

Dia juga meminta agar perlengkapan untuk taktik perang kota dipersiapkan. Perlengkapan tersebut harus menggunakan teknologi nano. “Ini sangat diperlukan. Non-little weapon ini juga harus dikembangkan. 

Apakah dengan konsep frekuensi suara tinggi, peralatan penggunaan infrared , thermal, dan koordinat, dikembangkan,” paparnya. Karena itu Hadi meminta jajarannya untuk melihat kembali apa saja peralatan yang dibutuhkan untuk perang kota. 

Menurut dia, jajarannya bisa mengusulkan alat-alat yang dirasa masih kurang. “Ini yang harus disampaikan kepada pasukan TNI, harus dipersiapkan. Peralatan apa saja yang kurang, di ajukan. Kemudian segera dilaksanakan terus-menerus dan bertahap mengarah kepada profesionalisme prajurit,” tandasnya. 

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, dalam menghadapi terorisme jangan lagi menunggu, tetapi harus meng ambil inisiatif. “Sebelumnya kan inisiatifnya dari teroris. Ke depan, kita yang harus mengambil inisiatif,” ujarnya. 

Untuk tahun 2019 ini, dia memastikan bahwa Kemenhan dan TNI bersiap menjaga kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa. Tentunya ini disesuaikan dengan tugas masing-masing jajaran.“Kita harus tahu tugas masing-masing. Mulai dari saya, panglima TNI, sampai ke bawah tahu siapa, berbuat apa. Jadi, nanti setelah ini panglima dijabarkan, kepala staf angkatan menjabarkan detail sampai kodam-kodam begitu. Jadi dari atas sampai ke bawah sama semua,” ujarnya. (Sindonews)