Ahok Bebas 7 Hari Lagi


Dibaca: 2932 kali 
Jumat, 18 Januari 2019 - 11:29:55 WIB
Ahok Bebas 7 Hari Lagi

JAKARTA (MR) - Terpidana kasus penistaan agama yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan bebas dari penjara pada Kamis 24 Januari 2019 mendatang. Saat menghirup udara bebas, Ahok meminta massa pendukung tidak menjemputnya atau menyambut kebebasan dirinya secara besar-besaran hingga mengganggu ketertiban.

Hal itu disampaikan Ahok melalui surat yang ditulisnya dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Surat itu diunggah di akun Twitter dan Istagram @basuki_btp yang dikelola tim Ahok. Surat tertanggal 17 Januari 2019 ditujukan kepada Ahokers, sebutan untuk para pendukung Ahok.

“Terima kasih atas doa serta dukungannya selama ini untuk saya. Tidak pernah dalam pengalaman hidup saya bisa begitu banyak, dari makanan, buah-buahan, pakaian, buku-buku dan lain-lain dari saudara-saudara. Saya merasa begitu dikasihi dan kasih yang saudara-saudara berikan kepada saya lebih baik daripada emas dan perak maupun dibandingkan kekayaan yang besar,” tulis Ahok.

“Saya mendengar ada yang mau menyambut hari kebebasan saya di Mako Brimob, bahkan ada yang mau menginap. Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap,” lanjutnya.

Ahok mengungkapkan alasannya meminta para pendukung tak membuat perayaan pada hari dirinya dinyatakan bebas dari masa hukuman. “Saya bebas tanggal 24 Januari 2019 adalah hari Kamis, hari orang-orang bekerja. Jalanan di depan Mako Brimob dan Lapas Cipinang adalah salah satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mencari nafkah,” ujarnya.

Ahok bebas pada 24 Januari 2019 setelah mendapatkan serangkaian remisi. Ahok menolak bebas bersyarat pada Agustus 2018 dan memilih menghabiskan semua sisa masa hukumannya. Ahok divonis dua tahun penjara karena kasus menistakan agama. (Sindonews)