Merampok dan Membunuh Pasutri di Pelelawan Ditangkap


Dibaca: 2539 kali 
Rabu, 13 Maret 2019 - 11:06:22 WIB
Merampok dan Membunuh Pasutri di Pelelawan Ditangkap
PANGKALANKERINCI (MR) - Pasangan Suami Istri (Pasutri) menjadi pelaku perampokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Lerita boru Sihombing (39) yang ditinggal di kebun PT CDSL Afdeling 1 Blok A, Kelurahan Sikijang, Kecamatan Bandar Sikijang. 
 
Perampokan dan disertai pembunuhan tersebut terjadi beberapa pekan silam, ketika korban Lerita Boru Sihombing mengantarkan anaknya yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). 
 
Saat itu, Lerita memboncengi anaknya, menunggani sepeda motor. Tak pelaku ditengah jalan dua pelaku merupakan suami istri, menghadang korban. Korban saat itu dilumpuhkan dengan cara memukul sebuah balok, hingga tewas. 
 
Beruntung, anak korban berhasil kabur dan meminta pertolongan kepada warga. Peristiwa perampokan disertai pembunuhan ini, membikin gempar warga. 
 
Gerak cepat tim gabungan Polsek Bandar Sekijang bersama Tim Opsnal Satreskrim Pelalawan dan di 'back up' Jatadras Polda Riau berhasil menangkap pelaku. 
 
Kedua pelaku merupakan Pasutri berinisial BG (34) dan istrinya MN (31) merupakan warga pasar sekijang ditangkap saat bersembunyi dirumah keluarha di Simalungun, Sumatera Utara, Senin (11/3/19). 
 
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan ketika komfirmasi melalui Paur Humas Ipda Leonardo Sitanggang, penangkapan terhadap pelaku berawal dari hasil penyelidikan dimana pelaku berhasil mengondol tas berisikan dua unit telepon genggam. 
 
"Saat ini kedua pelakun sudah di amankan di Polsek Sekijan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.