Rutan Klas IIB Dumai Amankan 150 Telepon Seluler di Kamar Tahanan


Dibaca: 2923 kali 
Sabtu, 30 Maret 2019 - 14:00:21 WIB
Rutan Klas IIB Dumai Amankan 150 Telepon Seluler di Kamar Tahanan
DUMAI (MR) - Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Dumai melakukan razia, Jum'at (29/3/2019).
 
Dari hasil razia ini, pihak rutan klas IIB Dumai berhasil mengamankan setidaknya 150 telepon seluler berbagai merk dari delapan kamar di seluruh blok di Rutan tersebut.
 
Mewakili Kepala Rutan Dumai, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Klas IIB Dumai Aldino Octalaperta menjelaskan, razia yang dilakukan ini merupakan salah satu langkah untuk mencapai zero HP, Pungli dan narkoba di Rutan seluruh Indonesia.
 
"Sesuai instruksi dari Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham Indonesia, maka kita laksanakan intrusksi tersebut dan hasilnya kita bisa mengamankan setidaknya 150 Telepon seluler yang berada di dalam Kamar warga binaan kita," Jelasanya.
 
 
Ia juga kembali mengatakan, untuk barang-barang yang berhasil disita ini akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
 
"Barang-barang hasil razia ini akan kita musnahkan dengan cara dibakar, sedangkan waktu pelaksanaannya akan kita lakukan secepatnya," Kata Dino.
 
Sedangkan untuk razia ini, Barang jenis narkoba tidak ditemukan.
 
Penulis: Didin Marichan
Foto: Man KpK