Partai Golkar Raih 8 Kursi di DPRD Siak


Dibaca: 3443 kali 
Selasa, 07 Mei 2019 - 12:31:17 WIB
Partai Golkar Raih 8 Kursi di DPRD Siak Aprianto K Umar, Ketua Harian DPD II Partai Golkar Siak.
SIAK (MR) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak berhasil menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilpres dan Pileg 2019 yang dimulai sejak 3 Mei lalu. Selanjutnya hasil pleno ini akan diserahkan ke KPU tingkat provinsi.
 
Berdasarkan hasil Pleno, Partai Golongan Karya (Golkar) berhasil menempatkan 8 orang kadernya di DPRD Siak.
 
"Perolehan kursi Golkar untuk DPRD Kabupaten Siak sebanyak 8 kursi disumbangkan caleg Dapil I sebanyak 2 orang, Dapil II 2 orang, Dapil III 1 orang dan Dapil IV sebanyak 3 orang," kata Aprianto K Umar selaku Ketua Harian DPD II Partai Golkar Siak, kepada Riaumandiri.co, Senin (6/5/2019).
 
Aprianto menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh stakeholder yang turut mensukseskan Pemilu 2019 ini.
 
"Ribuan terima kasih kami sampaikan kepada aparat keamanan, penyelenggara pemilu yang sudah berkerja keras dan seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk semua partisipasinya sehingga pemilu 2019 berlangsung aman, damai dan jujur," tambahnya.