Hak Jawab PT.IBP Soal Pemberitaan Limbah B3


Dibaca: 3218 kali 
Jumat, 28 Juni 2019 - 17:31:38 WIB
Hak Jawab PT.IBP Soal Pemberitaan Limbah B3
MONITORRIAU.COM - Kami dari PT. Intibenua Perkasatama menyampaikan hak jawab terkait berita yang terbit di Monitorriau.com dengan judul PT. IBP Buang Limbah B3, Sormin: Saya Sudah “Kondisikan” Dinas. Berita ini terbit pada Kamis 27 Juni 2019.
 
Bersama ini kami mengklarifikasi bahwa PT. IBP tidak melakukan pembuangan limbah B3 bleaching earth dan bottom ash batubara seperti yang disangkakan dalam berita.
 
Tumpukan yang disebut diduga bleaching earth dan bottom ash merupakan sisa pembakaran cangkang sawit dan tanah rawa. 
 
Perlu kami luruskan, saya tidak ada menyebutkan saya sudah kondisikan dinas saat diwawancara redaksi monitorriau.com. Hal ini dapat merugikan citra perusahaan kami dan menggiring asumsi publik mengarah ke gratifikasi.
 
PT. IBP memastikan tidak melakukan pembuangan limbah B3 melainkan sisa pembakaran cangkang sawit di areal Pool angkutan PT. IBP apalagi adanya pencemaran lingkungan.
 
Sisa pembakaran cangkang sawit bukan merupakan limbah B3 melainkan non B3 yang dapat diolah menjadi batako.
 
Sisa pembakaran di areal Pool yang diberitakan bottom ash adalah sisa pembakaran cangkang sawit yang dimanfaatkan untuk penimbunan di lahan milik perusahaan.
 
Menjawab hal perizinan yang sedang dalam proses untuk kegiatan pabrik batubata tidak ada kaitannya dengan lokasi Pool yang diberitakan. Pool sebagai lokasi parkiran truk angkutan saja.
 
PT. Intibenua Perkasatama berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mendukung program pemerintah untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan di Kota Dumai. (rls)