Wanita Honorer Kantor Capil Ini Jadi Tersangka Pencurian 7 Unit Sepeda Motor


Dibaca: 3546 kali 
Selasa, 09 Juli 2019 - 16:48:04 WIB
Wanita Honorer Kantor Capil Ini Jadi Tersangka Pencurian 7 Unit Sepeda Motor

TEMBILAHAN (MR) - Berinisial SH (31), seorang wanita Cantik asal Kelurahan Pebenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa diamankan kepolisian. Pasalnya, ia terlibat sebagai tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).

Aksi nekatnya tidak sendirian, honorer Disdukcapil ini melakukan bersama rekannya seorang pria berinisial AP (32) warga Jalan Mandala Yang Akasia Tembilahan. Kemudian, 1 pria lainnya berinisial T sebagai penadah juga diamankan petugas.

"Ada 7 TKP para tersangka ini melakukan aksi pencurian, artinya 7 unit sepeda motor berhasil dibawa kabur," kata Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony P, SIK, MH saat press Conference di Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada, Tembilahan, Selasa (9/7/2019).

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK menambahkan, aksi tersebut berlangsung sejak tanggal 11 Maret 2019 sampai 22 Juni 2019.

TKP ketujuh Curanmor tersebut di halaman Kantor Dinas Kesehatan Jalan Gajah Mada Tembilahan, di parkiran Gedung Engku Kelana Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan, di halaman Klinik Bersalin Lestari Jalan M Boya Tembilahan, depan Toko Baju J2 Fashion Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan, depan Kantor Polres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, di parkiran Masjid Al-Huda Jalan Jend Sudirman Tembilahan dan terakhir di depan Toko Rahmat Jalan Jend Sudirman Tembilahan.

Ketujuh sepeda motor tersebut, 4 diantaranya berhasil diamankan petugas kepolisian yakni merk Honda Beat warna hitam hijau Nomor Polisi BM 5801 GAD, merk Honda Beat warna merah Nomor polisi BM 5713 GH, merk Honda Revo Nomor Polisi BM 2425 GO, dan merk Honda Beat warna Hitam Nomor Polisi Terpasang BM 2282 GQ.

"Sisanya masih kita cari, kasus ini masih kita kembangkan bahkan ada yang jadi DPO," tuturnya.***(mir)