Bawa Sabu ke Rupat, Pemuda Asal Pangkalan Sesai Dumai Diringkus


Dibaca: 2858 kali 
Jumat, 09 Agustus 2019 - 19:29:13 WIB
Bawa Sabu ke Rupat, Pemuda Asal Pangkalan Sesai Dumai Diringkus

BENGKALIS (MR) - Polsek Rupat berhasil meringkus seorang diduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 950 gram, Selasa (6/8/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku merupakan warga RT 06 Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat berinisial SF (34). Selain narkoba jenis sabu-sabu dalam paket besar, dari tangan tukang gendong ini, polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp1,5 juta dan 2 unit telepon genggam.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto membenarkan hal itu. Menurutnya, informasi tentang barang haram tersebut berasal dari aduan masyarakat. Bahwa ada yang membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Desa Teluk Lecah ke Dumai menggunakan sepeda motor Beat.

Berbekal informasi ini, Polsek Rupat melakukan serangkain penyelidikan. "Informasi itu bahwa tersangka akan membawa narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dari Desa Teluk Lecah ke Dumai dengan menggunakan Slsepeda motor Honda Bead warna Hlhitam BM 5377 DO," terang Kapolres seperti disampaikan Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Jumat (9/8/2019).

Dijelaskan, penangkapan terhadap SF sangat dramatis. Rangkaian penyelidikan dan pengintaian dilakukan, membenarkan sebuah sepeda motor Beat dengan nopol dimaksud lewat di Jalan Jenderal Sudirman Desa Sri Tanjung.

Pelaku kata Syahrizal mengetahui pergerakan petugas berusaha melarikan diri. Karena melawan petugas terpaksa mengambil langkah tegas mengejar pelaku dan menyerempet tersangka hingga terjatuh.

"Anggota Polsek Rupat menyerempet sepeda motor pelaku sehingga pelaku terjatuh, setelah itu pelaku berhasil diamankan. Pelaku menunjukkan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut dibawah jok motor Honda Beat di dalam plastik warna putih dan dibungkus plastik dengan merk Guanyinwang, " tambah Syahrizal lagi

Tersangka dan barang bukti kini dalam proses Polsek Rupat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.